Urusan Pekerjaan di Jakarta, Polres Manokwari Urung Periksa Rektor Unipa

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Papua (Unipa), Mecky Sagrim, yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian belum terlaksana. Penyidik Polres Manokwari pun kembali melayangkan surat pemanggilan untuk kedua kalinya.

Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, yang dikonfirmasi melalui Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Manokwari, Aipda Mario Manuri, mengatakan urung datangnya rektor untuk memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar Kabupaten Manokwari.

Baca juga:  Pejabat Bawaslu Pegaf Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada tahun 2021

Sedianya, pemanggilan terhadap rektor diagendakan pada Senin (30/8/2021) lalu. Akan tetapi, karena yang bersangkutan sementara berada di Jakarta untuk urusan pekerjaan.

“Rektor menyampaikan kalau dia masih berada di Jakarta untuk urusan tugas sehingga kita masih menunggu untuk rektor sudah tiba di Manokwari agar dijadwalkan pemeriksaan baru kita mintai keterangan,” beber Mario, Rabu (1/8/2021).

“Memang untuk saat ini statusnya penyelidikan sehingga masih dimintai keterangan sambil mengumpulkan fakta-fakta yang ada untuk menentukan apakah bisa dilanjutkan prosesnya atau tidak,” imbuhnya.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Rasionalisasi Anggaran Pemilu 2024

Beda halnya, lanjut Mario, apabila sudah masuk dalam proses penyidikan. “Kalau sudah masuk dalam proses penyidikan, di situ pasti ada upaya paksa sesuai yang diatur UU (undang-undang) bahwa polisi punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa,” tuturnya.

Pemanggilan terhadap Rektor Unipa berkaitan dengan pengaduan mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Unipa, Aloysius P. Siep, soal dugaan pencemaran nama baik suku atau kelompok tertentu yang tertuang dalam Surat Rektor pascainsiden aksi demo 21 Juli 2021 lalu.

Baca juga:  Gubernur Dominggus Harap Guru Besar UNIPA Jaga Budaya Papua

Dalam pengaduan yang dilaporkan Aloysius, penyidik Polres Manokwari telah meminta keterangan terhadap tiga orang, yakni pelapor dan juga dua orang lainya yang disebut pelapor sebagai saksi.

“Kita rencana masih meminta saksi tambahan untuk menguatkan laporan ini. Untuk sementara baru tiga saksi yang sudah kita periksa,” kata Mario. (LP2-LP3/Red)

Latest articles

Tradisi Adat Arfak Warnai Pembukaan TMMD Ke-130 di Mansel

0
MANSEL, LinkPapua.id - Tradisi adat Arfak mewarnai pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 tahun 2026 di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat....

More like this

Gubernur Papua Barat Kejar Serapan Anggaran di Atas 87 Persen, Tindak Lanjuti 36 Arahan KPK

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta seluruh perangkat daerah mempercepat penyerapan...

Gubernur Papua Barat Minta Percepat Penataan Aset, Beri Peluang Pegawai Lokal Lelang Randis

MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta penataan aset pemerintah daerah dipercepat,...

Polresta Manokwari Libatkan Bhabinkamtibmas untuk Kawal Bansos Tepat Sasaran

MANOKWARI, Linkpapua.id – Personel Polresta Manokwari secara serentak mengikuti kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital...