MANOKWARI, Linkpapua.id— Wakil Bupati (Wabup) Manokwari Mugiyono memberikan teguran keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai memiliki tingkat kedisiplinan rendah.
Hal ini disampaikannya secara tegas saat memimpin apel pada Senin (7/9/2026) di halaman kantor Bupati Manokwari. Pernyataan menohok tersebut dipicu oleh absensi saat pelaksanaan apel.
Wabup menyoroti bahwa ketidakhadiran ini sangat disayangkan, terutama bagi ASN yang bertugas di unit-unit pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Jangan sampai sudah tidak ikutan apel, lalu tidak hadir juga di kantor untuk melayani masyarakat. Tapi begitu giliran minta Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), malah menuntut paling cepat,” tegas Wabup.
Wabup menegaskan bahwa kedisiplinan dan kinerja merupakan syarat mutlak dalam pemberian TPP. Pemda tidak akan tinggal diam melihat fenomena pegawai yang minim kontribusi namun menuntut hak secara penuh.
Sebagai tindak lanjut, Pemda akan memberlakukan penyesuaian nilai pemotongan TPP berdasarkan tingkat kehadiran dan pemenuhan jam kerja.
“Nilai TPP akan disesuaikan secara ketat berdasarkan rekapitulasi kehadiran dan kinerja harian. Ini juga berkaitan langsung dengan efisiensi dan ketersediaan anggaran daerah. Yang rajin dan betul-betul melayani masyarakat harus dibedakan dengan yang malas,” tutup dia.(LP3/Red)
