JAKARTA, LinkPapua.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah agar mengangkat seluruh tenaga pendidik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, hal itu untuk menuntaskan problematika kesejahteraan yang terus membelit guru honorer di Indonesia.
Cucun menyoroti kondisi darurat guru yang terjadi saat penyampaian aspirasi di di Gedung DPR RI, Selasa (12/5/2026). Dia menegaskan guru di bawah naungan Kemendikdasmen maupun Kemenag harus mendapatkan kepastian status sebagai abdi negara melalui pengangkatan ASN.
“Setiap tahun kita menerima aspirasi yang datang dari guru-guru. Problematika guru itu kan dari dulu, ya kita ingin ada data yang betul-betul bisa mengakomodir para tenaga pendidik ini, terutama guru-guru yang honorer atau statusnya PPPK, ada paruh waktu segala macam. DPR sudah sampaikan kepada pemerintah beberapa kali, jangan sampai hak-haknya mereka itu tidak diafirmasi,” katanya.
“Nah, kita tidak ingin seperti itu. Baik guru yang di lingkungan Kemendikdasmen maupun guru yang di lingkungan Kemenag, semua mereka itu kalau kita ingin usulkan ya, karena sekarang ini kan sudah darurat guru, diangkatlah menjadi ASN, menjadi PNS,” lanjutnya.
Persoalan anggaran di tingkat daerah menjadi alasan DPR mendorong pengangkatan secara bertahap oleh pemerintah pusat. Cucun menyebut banyak daerah yang tidak memiliki kecukupan dana untuk membayar gaji guru dengan skema PPPK.
“Karena kalau polemik sekarang PPPK, daerahnya sudah nggak punya duit, mau gajinya dari mana? DPR menginginkan kalau pemerintah kuat, ya secara bertahap angkatlah menjadi ASN sehingga statusnya ada kejelasan untuk para guru ini,” tambah Cucun.
Selain masalah gaji, dia menerima banyak keluhan terkait proses sertifikasi hingga pemberian insentif yang belum optimal. Kejelasan status menjadi PNS dianggap sebagai solusi agar tenaga pendidik bersedia ditempatkan di wilayah mana pun di seluruh Indonesia.
Cucun juga meminta agar skema seleksi bagi para guru honorer tidak dipersulit oleh aturan birokrasi. DPR akan melakukan pemutakhiran data sertifikasi serta masa kerja untuk menyusun skema seleksi terbaik bagi tenaga pendidik.
“Ya, jelas kalau proses seleksi kan ada dilihat dari apa namanya, data sertifikasi mereka ya yang di-update setiap tahunnya. Mereka kan melakukan pelaporan sudah berapa tahun jadi guru. Nanti kita bicarakan di sini bagaimana skemanya supaya guru-guru ini punya kepastian dalam statusnya di negara kita,” pungkasnya. (*)
