Wamendagri Lantik 29 Anggota MRP Papua Barat Periode 2023-2028

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, melantik 29 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat periode 2023-2028, di Manokwari, Kamis (9/11/2023).

Wempi di kesempatan itu mengingatkan bahwa MRP Papua Barat memiliki peran luas dalam mendorong kemajuan di Papua Barat.

Pelantikan 29 anggota MRPB berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.2.2-4228 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota MRP Papua Barat masa jabatan 2022-2023.

Wempi menjelaskan MRP Papua Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. MRP Papua Barat memiliki peranan stategis dalam memperjuangkan hak-hak orang asli Papua.

“MRP Papua Barat memiliki peran strategis. Di antaranya memberi pertimbangan dan persetujuan rancangan perdasus (Peraturan Daerah Khusus). Kemudian juga memberi saran persetujuan dan pertimbangan,” ujar Wempi.

Wempi menyebutkan, tiap investasi di Papua Barat harus mendapat persetujuan dari MRP Papua Barat. Sebab, kedudukannya yang mewakili kelompok kerja adat, agama, dan perempuan. Selain itu, anggota MRP Papua Barat tidak boleh terlibat politik praktis.

“Harus menjaga harkat, wibawa, dan martabat lembaga MRP Papua Barat. MRP Papua Barat juga diberi kewenangan memberikan usulan dan pertimbangan kepada lembaga DPR Papua Barat,” jelasnya.

Terkait pilkada yang akan datang, MRP Papua Barat juga diberi kewenangan mengusulkan calon kepala daerah yang akan ikut dalam pemilihan.

MRP juga akan terlibat dalam proses pengisian anggota DPR Papua Barat dan DPRK khusus orang asli Papua jalur jalur Otonomis Khusus (Otsus).

Kata Wempi, peran dan wewenang MRP Papua Barat cukup luas sehingga harus bisa dipertanggungjawabkan, yakni dengan menjalankan amanah dengan baik.

Adapun nama-nama yang dilantik sebagai berikut.

1. Musa Mandacan

2. Lukas Ramadas

3. Judson Ferdinandus waprak

4. Obet Nego Wonggor

5. Samuel Aboda

6. Ismael Ibrahim Watora

7. Sepy Dowansiba

8. Abdolla Baraweri

9. Irma silviana Nuham

10. Esterlina Paulina Rumfabe

11. Yuliana Kawei

12. Martha Naema Ola Kemana

13. Dina Isba

14. Martina Sawi

15. Yomima Sorik

16. Iluminata Fenentruma

17. Theres Florensia Ateta

18. Fransina Versila Hindom

19. Elisabet P. Bahba

20. Melbianus Raimon Mandacan

21. Lodewijk Harry Marani

22. Yotham Junior Dedaida

23. Marthen Bomoi

24. Thobias Orovomna

25. Maxsi Nelson Ahoren

26. Lukas Saroy

27. Yonas Hindom

28. Abdul samad Bauw

29. Zainuddin Namudat

Pemilihan anggota MRP Papua Barat periode 2022-2028 sempat tertunda beberapa kali. Akibatnya anggota MRP Papua Barat periode 2017-2022 akhirnya diperpanjang tujuh bulan.

“Jangan terulang lagi. Kewajiban gubernur, DPR, dan lainnya untuk melalukan evaluasi pemilihan anggota DPR Papua Barat yang lalu sehingga pemilihan yang akan datang bisa berlangsung sesuai jadwal,” ucap Wempi.

“Selamat bertugas, semoga dapat berkarya bagi masyarakat serta bekerja dengan benar baik dan jujur di tanah ini agar kita melihat tanda heran,” imbuhnya. (LP1/Red)

Latest articles

Pertamanina Patra Niaga Tingkatkan Koordinasi jaga Stok LPG di Manokwari

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Ditengah kondisi geopolitik yang terjadi, Pertamina Patra Niaga bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Manokwari terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan...

More like this

Pertamanina Patra Niaga Tingkatkan Koordinasi jaga Stok LPG di Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id- Ditengah kondisi geopolitik yang terjadi, Pertamina Patra Niaga bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan,...

MRP Papua Barat Desak Percepatan PI 10% Migas untuk Masyarakat Adat Bintuni

MANOKWARI, LinkPapua.id - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat mendesak percepatan realisasi Participating...

MRP Papua Barat Tegaskan Penataan Tambang Harus Lindungi Hak Masyarakat Adat

MANOKWARI, LinkPapua.id - Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat menegaskan penataan kawasan tambang harus...