27.5 C
Manokwari
Minggu, Maret 29, 2026
27.5 C
Manokwari

Search for an article

More

    YLBH Sisar Matiti Tuding Ada Anggota DPRD Atur Proyek di OPD

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum YLBH Sisar Matiti meminta penegak hukum menindak oknum anggota DPRD kabupaten dan Provinsi Papua Barat yang terlibat pengaturan proyek di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

    Yohanes Akwan, Direktur YLBH Sisar Matiti mengungkapkan, praktik intervensi proyek oleh oknum anggota DPRD baik di provinsi dan kabupaten menjadi rahasia umum. Maka seharusnya Badan Kehormatan (BK) DPRD dan penegak hukum perlu mengambil tindakan tegas.

    “Kami meminta kepada badan kehormatan (BK), kepolisian, kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di kota kabupaten dan provinsi di Papua Barat untuk menindak tegas anggota dewan (DPRD) yang diduga terlibat mengatur dan main proyek di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD),” kata Akwan Kamis (31/3/2022).

    Menurut Akwan, ia memperoleh data bahwa ada oknum anggota DPRD terlibat pengaturan proyek pekerjaan di OPD. Praktik ini sudah berlangsung lama.

    Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, melarang Anggota dewan main proyek. Sehingga dugaan keterlibatan beberapa legislator harus diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku.

    “Apalagi, bukti keterlibatan sudah jelas karena dilakukan terang-terangan di hadapan publik,” ungkap Yohanes Akwan

    Menurutnya, perlunya ada tindakan tegas dari BK, kepolisian dan kejaksaan serta KPK agar citra lembaga DPRD di mata warga tidak tercoreng. Sebab, DPRD adalah representasi lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan masalah.

    “Kami sangat menyayangkan, sebab Dewan yang diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif justru ikut bermain,” tutur dia.

    “Kalau persoalan ini tidak bisa di selesaikan oleh BK ataupun penegak hukum di tingkatan bawah, maka kami akan mengadukan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelas Akwan. (LP2/red)

    Latest articles

    Orasi Ilmiah di Wisuda UNCRI, Wakapolda Papua Barat Kritik Tambang Eksploitatif

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Dr Sulastiana melontarkan kritik tajam terhadap semrawutnya tata kelola sektor pertambangan di wilayah Papua Barat yang...

    More like this

    Orasi Ilmiah di Wisuda UNCRI, Wakapolda Papua Barat Kritik Tambang Eksploitatif

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Dr Sulastiana melontarkan kritik tajam terhadap...

    UNCRI Wisuda 173 Lulusan, Rektor Target Akreditasi Unggul 2028

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) melepas 173 lulusan perdana dalam prosesi wisuda...

    Wakapolda Papua Barat Hadiri Wisuda UNCRI, Wujud Dukungan dalam Pengembangan SDM

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di daerah,...
    Exit mobile version