26.4 C
Manokwari
Rabu, Oktober 1, 2025
26.4 C
Manokwari

Search for an article

More

    YLBH Sisar Matiti Tuding Ada Anggota DPRD Atur Proyek di OPD

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum YLBH Sisar Matiti meminta penegak hukum menindak oknum anggota DPRD kabupaten dan Provinsi Papua Barat yang terlibat pengaturan proyek di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

    Yohanes Akwan, Direktur YLBH Sisar Matiti mengungkapkan, praktik intervensi proyek oleh oknum anggota DPRD baik di provinsi dan kabupaten menjadi rahasia umum. Maka seharusnya Badan Kehormatan (BK) DPRD dan penegak hukum perlu mengambil tindakan tegas.

    “Kami meminta kepada badan kehormatan (BK), kepolisian, kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di kota kabupaten dan provinsi di Papua Barat untuk menindak tegas anggota dewan (DPRD) yang diduga terlibat mengatur dan main proyek di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD),” kata Akwan Kamis (31/3/2022).

    Menurut Akwan, ia memperoleh data bahwa ada oknum anggota DPRD terlibat pengaturan proyek pekerjaan di OPD. Praktik ini sudah berlangsung lama.

    Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, melarang Anggota dewan main proyek. Sehingga dugaan keterlibatan beberapa legislator harus diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku.

    “Apalagi, bukti keterlibatan sudah jelas karena dilakukan terang-terangan di hadapan publik,” ungkap Yohanes Akwan

    Menurutnya, perlunya ada tindakan tegas dari BK, kepolisian dan kejaksaan serta KPK agar citra lembaga DPRD di mata warga tidak tercoreng. Sebab, DPRD adalah representasi lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan masalah.

    “Kami sangat menyayangkan, sebab Dewan yang diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif justru ikut bermain,” tutur dia.

    “Kalau persoalan ini tidak bisa di selesaikan oleh BK ataupun penegak hukum di tingkatan bawah, maka kami akan mengadukan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelas Akwan. (LP2/red)

    Latest articles

    APBD Perubahan 2025 Manokwari Disetujui, Hermus Indou : Semoga Kegiatan Sesuai...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah (Perda) dan diharapkan dapat memberikan...

    More like this

    APBD Perubahan 2025 Manokwari Disetujui, Hermus Indou : Semoga Kegiatan Sesuai dengan Rencana

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan...

    RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Dinilai Tak Pro Pembangunan, Belanja Rutin Terlalu Besar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Fraksi Amanat Sejahtera menilai RAPBD Perubahan Papua Barat 2025 belum berpihak...

    Fraksi Golkar Dorong Pengelolaan Tambang Emas Wasirawi oleh Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRK Manokwari dalam pandangan akhir fraksi RAPBD Perubahan...
    Exit mobile version