26.2 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
26.2 C
Manokwari

Search for an article

More

    Yuk Segerakan! Balitbangda Papua Barat Siap Dampingi Masyarakat Daftarkan HaKI

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, membuka kegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi warga masyarakat di Mansinam Beach Hotel Manokwari, Selasa (8/5/2021).

    Heatubun dalam arahannya berharap fasilitasi HaKI yang dilakukan Balitbangda bekerja sama Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga masyarakat di Papua Barat. Hal ini, kata dia, untuk melindungi karyanya secara hukum sejak dini sehingga tidak disalahgunakan oleh orang lain.

    “Kegiatan fasilitasi HaKI ini ternyata mendapat respons yang luar biasa dari warga masyarakat. Hal ini terbukti dari membeludaknya warga masyarakat yang menghadiri pembukaan fasilitasi HaKI, termasuk di antaranya sejumlah seniman Papua Barat,” ungkap Heatubun.

    Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat pun mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan HaKI. “Dengan masyarakat mendaftarkan hasil karyanya di Direktorat Jenderal Lekayaan Intelektual, maka jika ada orang lain yang mengutip, menggandakan atau mempublikasi karya tanpa seizin pemilik karya, maka pemilik karya bisa melakukan klaim atau tuntutan atas penggunaan karya tersebut. Memang kita terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mendaftarkannya,” jelas Ahmad Djunaidi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Papua Barat.

    Dijelaskannya, pengurusan Haki dapat dilakukan melalui daring (online) atau mendatangi langsung Kemenkumham di wilayah masing-masing.

    Balitbangda Papua Barat menganggap pentingnya masyarakat mendaftarkan karyanya pada Haki, mengingat selama ini masih ada karya masyarakat yang dikomersialkan tetapi karena tidak didaftar sehingga tidak dapat diklaim atau dituntut.

    “Masyarakat bisa mendapatkan keuntungan jika karyanya sudah didaftarkan di Haki lalu dikomersialkan. Atau masyarakat juga tidak perlu khawatir ada pihak lain yang mengklaim karyanya selama itu sudah terdaftar. Dengan begini tentu bisa berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Victor Yansen Kambu, Kasub Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbangda Papua Barat.

    Balitbangda Papua Barat sendiri membuka kesempatan untuk melakukan pendampingan masyarakat yang ingin mendaftarkan karyanya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    0
    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan menaati norma hukum dalam beragama. Pesan itu ia sampaikan...

    More like this

    IMI Papua Barat Gelar Motoprix Seri III, Siapkan Wakil ke Kejurnas

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Papua Barat menggelar Kejuaraan Motoprix Seri III...

    CSR di Papua Barat Bakal Satu Arah dengan RPJMD, Tak Jalan Sendiri Lagi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menyatukan arah program Corporate Social...

    Proyek Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Telan Rp663 M, Pengerjaan Mulai 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Proyek pelebaran Jalan Esau Sesa–Maruni di Manokwari, Papua Barat, diperkirakan menelan...
    Exit mobile version