10 Oknum Jaksa di Kejati Papua Barat Terkena Tindakan Disiplin Internal

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Sepuluh oknum jaksa di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menjalani tindakan disiplin internal sebagai akibat berbagai pelanggaran.

Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar, dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada kompromi bagi anak buahnya yang terlibat dalam perilaku melanggar hukum, termasuk di antaranya yang mendadak viral di TikTok. “Semua diproses, termasuk yang viral di TikTok,” kata Harli, Senin (24/7/2023).

Baca juga:  Korupsi Pengadaan Tanah Rp3,087 M Belum Diselesaikan, LP3BH Minta Kejelasan Kejari Manokwari

Asisten Pengawasan Kejati Papua Barat, Imam S. Sidabutar, menambahkan pengambilan tindakan ini berawal dari aduan masyarakat yang diterima dan diproses dengan serius. “Berdasarkan perintah dari Kajati, kami telah melakukan penindakan atas 10 laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku oknum jaksa di lingkungan Kejati Papua Barat,” ungkapnya.

Dalam proses penindakan ini, terdapat 10 laporan yang melibatkan 4 jaksa dan tata usaha di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, 5 jaksa di Kejati Papua Barat, serta 1 jaksa di Kejari Fakfak.

Baca juga:  Geruduk Kejati PB, Warga Ulayat Tuntut Pertamina Bayar Rp404 Miliar

“Empat jaksa di Kejari Manokwari, termasuk 2 jaksa dan 1 tata usaha, sebelumnya telah menjadi perbincangan luas di TikTok,” ujarnya.

Untuk sanksi yang dijatuhkan, 2 jaksa dan tata usaha di Kejari Manokwari mendapat sanksi berat, sementara 1 orang mendapat hukuman teguran.

“Dua jaksa yang menerima sanksi berat telah dicopot dari jabatannya, sementara hukuman teguran lebih bersifat administratif. Kedua sanksi tersebut telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung dan kini menunggu tanggapan,” jelas Imam.

Baca juga:  DPR Papua Barat Serahkan Pokir ke Pemprov, Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok

Selain itu, Imam juga mengungkapkan 5 jaksa di Kejati Papua Barat, termasuk 2 oknum jaksa yang namanya disebut dalam fakta persidangan sidang tipikor, telah dikenai sanksi sedang sebagai akibat dari keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatun. (*/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...