18 Parpol Ajukan Perubahan Rancangan DCT ke KPU Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Sebanyak 18 partai politik (parpol) mengajukan perubahan rancangan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR Papua Barat ke KPU Papua Barat. Masa pengajuan perubahan DCT berlangsung mulai 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Shidiq, mengatakan parpol mengajukan perubahan DCT dengan berbagai alasan, termasuk perubahan nomor urut calon, perpindahan daerah pemilihan (dapil), perubahan foto terbaru, perubahan gelar akademik, penggantian calon akibat meninggal dunia, atau pengunduran diri calon.

Baca juga:  Sri Mulyani Minta Kepala Daerah Berinovasi Agar tak Bergantung pada APBN-APBD

“Alasan pengajuan perubahan berbeda-beda dari masing-masing parpol,” ujar Halim melalui rilisnya, Rabu (4/8/2023).

Ia mengatakan sejumlah parpol juga mengajukan SK pemberhentian bagi calonnya yang merupakan ASN, kepala kampung, aparat kampung, atau anggota Badan Perwakilan Kampung (Baperkam).

Selama 10 hari masa pengajuan perubahan, dari hari pertama hingga hari ketujuh, tidak ada parpol yang mengajukan perubahan. Namun, pada hari kedelapan, Partai Buruh menjadi yang pertama kali mengajukan perubahan, diikuti beberapa parpol lainnya, seperti PKN, PPP, Partai Golkar, PKS, Partai Ummat, PBB, dan Partai Gelora.

Baca juga:  PKS Papua Barat Optimistis Rampungkan Perbaikan Berkas Bacaleg sebelum Deadline

Sementara itu, Partai Hanura, PKB, Partai Garuda, PSI, PDIP, Partai NasDem, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Gerindra mengajukan perubahan pada hari terakhir pengajuan, Selasa (3/10/2023) hingga tengah malam.

Setelah tahap pengajuan perubahan rancangan DCT ini, langkah berikutnya adalah analisis kegandaan dan verifikasi administrasi (vermin) yang akan dilakukan mulai 4 hingga 18 Oktober 2023.

Baca juga:  Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Papua Barat dan Teluk Bintuni Sasar Rumah Kos hingga Lapak Sayur

Proses rekapitulasi hasil vermin akan dilaksanakan pada 19 hingga 23 Oktober 2023, sementara penyusunan DCT direncanakan berlangsung pada 24 Oktober hingga 2 November 2023.

Penetapan DCT dijadwalkan pada 3 November 2023, sementara pengumuman DCT kepada publik akan dilakukan pada 4 November 2023. (LP3/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...