26 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
26 C
Manokwari

Search for an article

More

    205 Kasus, Verifikasi Klaim Covid-19 RSU Manokwari Capai Rp17,9 Miliar

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, Deny Yermy Eka Putra Mase, mengungkapkan total biaya klaim Covid-19 oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Manokwari mencapai Rp17,994 miliar dari 205 kasus.

    “Pengajuan klaim tersebut hanya berasal dari total 205 kasus pada bulan April, Juni, dan Juli 2021. Itu yang sudah selesai kami verifikasi dan validasi,” kata Deny kepada Linkpapua.com, Kamis (14/10/2021).

    Deny menjelaskan, hasil verifikasi dan validasi klaim biaya pengganti pelayanan kesehatan pasien Covid-19 oleh RSU Manokwari pada April 2021, Juni, dan Juli 2021 sebanyak 102 kasus dengan total biaya Rp9.145.817.000. Sementara, untuk Juli 2021 sendiri terdapat 103 kasus dengan total biaya mencapai Rp8.848.218.000.

    “Perbedaan jumlah total biaya bergantung pada pelayanan kesehatan yang diterima tiap pasien karena dimungkinkan tiap pasien menjalani perawatan yang berbeda. Ada yang cukup hanya dengan satu atau dua tabung oksigen, tetapi ada juga yang lebih,” kata Deny.

    Deny melanjutkan, seperti hasil verifikasi dan validasi klaim Covid-19 yang dilakukan pihaknya pada Oktober 2020 lalu, total biaya yang dibayarkan ke RSU Manokwari mencapai Rp845.500.000 hanya dari sembilan kasus.

    “Sembilan kasus sampai Rp845 juta. Mahal, ya. Jelas mahal karena biaya oksigen. Oksigen itu mahal, terlebih lagi di kondisi begini. Satu pasien bisa habiskan puluhan liter oksigen,” kata Deny.

    Deny menuturkan, klaim biaya pengganti perawatan pasien dengan penyakit infeksi emerging tertentu, termasuk Covid-19 diajukan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Infeksi Emerging Tertentu.

    Berdasarkan peraturan tersebut, tugas BPJS Kesehatan adalah melakukan verifikasi dan validasi data guna memastikan klaim yang diajukan oleh pihak rumah sakit telah sesuai dengan aturan pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    “Jadi bukan BPJS yang membayar. Kapasitas kami hanya verifikasi dan validasi di lapangan, benarkah pasien sudah mendapat pelayanan sebagaimana yang diajukan,” ujar Deny. “Kami verifikasi dan validasi seputar pelayanan kesehatan, mulai dari penggunaan Oksigen, obat dan termasuk makanan. Itu kami cross check kembali kepada pasien,” katanya lagi.

    Hingga saat ini, lanjut Deny, pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi kasus Covid-19 Oktober dan September 2021. Verifikasi dan validasi itu pun bukan hanya yang berasal dari RSU Manokwari, tetapi juga terhadap tujuh rumah sakit lain yang melakukan pelayanan kesehatan terhadap pasien Covid-19.

    Namun demikian, hanya RSU Manokwari saja yang berhak melakukan atau mengajukan klaim biaya pengganti lantaran merupakan rumah sakit rujukan sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan.

    “Di Manokwari, ada tujuh rumah sakit yang melakukan pelayanan kesehatan pasien Covid-19, seperti RSUP, RS Bhayangkara, DMC, Warmare. Rumah sakit-rumah sakit itu menggunakan nama RSU Manokwari sebagai pengampuh, klaimnya masuk lewat RSU Manokwari,” ujar Deny. (CP/Red)

    Latest articles

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    0
    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan menaati norma hukum dalam beragama. Pesan itu ia sampaikan...

    More like this

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi...

    IMI Papua Barat Gelar Motoprix Seri III, Siapkan Wakil ke Kejurnas

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Papua Barat menggelar Kejuaraan Motoprix Seri III...

    CSR di Papua Barat Bakal Satu Arah dengan RPJMD, Tak Jalan Sendiri Lagi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menyatukan arah program Corporate Social...
    Exit mobile version