25 Warga Teluk Duari Wondama Keracunan Usai Konsumsi Daging Anjing

Published on

TELUK WONDAMA, LinkPapua.com – Sedikitnya 25 warga Kampung Aisandami, Distrik Teluk Duari, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, dilarikan ke rumah sakit usai mengalami gejala keracunan, Jumat (23/12/2022). Mereka diduga keracunan usai mengonsumsi daging anjing.

“Ia kemarin, Jumat (23/12/2022), tiga korban dibawa ke RSUD, namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka kemudian dilakukan rawat jalan,” kata Direktur RSUD Dr. Alberth H. Torey Teluk Wondama, dr. Yoce Kurniawan, Sabtu (24/12/2022).

Menurutnya, dari hasil observasi dipastikan bahwa mereka mengalami keracunan dari daging anjing yang dikonsumsi. Warga yang mengalami keracunan terdiri atas orang dewasa dan sebagian lagi anak-anak.

Disebutkan, korban setelah menyantap daging tersebut mengalami mual dan muntah. Selain di rumah sakit, sebagian besar korban dirawat di puskesmas.

Kepala Distrik Teluk Duari, Yosep Manupapami, mengatakan kejadiannya bermula saat warga menghadiri sebuah acara di Kampung Aisandami, Kamis (22/12/2022). Usai menyantap daging tersebut, warga merasakan mual dan muntah pada Jumat atau sehari setelahnya.

“Sebanyak 22 orang dirawat di Puskesmas Aisandami,” sebut Yosep. (LP2/Red)

Latest articles

Insinerator Belum Berizin, RSUP Papua Barat Masih Kirim Limbah Medis ke...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat masih mengirim limbah medis ke perusahaan pengelola di Bekasi, Jawa Barat, karena insinerator milik...

More like this

DPRK Wondama Dorong Pemkab Berikan TPP ASN Triwulan IV 2026, Jadi Kado Nataru

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, kembali mendorong Pemkab Teluk Wondama...

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah...

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...