3 Pengurus KONI Papua Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Ditreskrimsus Polda Papua Barat menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat tahun anggaran 2019-2021, Senin (15/5/2023). Ketiga tersangka adalah pengurus KONI dengan inisial DI, AW dan L.

Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Sonny Tampubolon mengatakan penetapan 3 nama tersangka tersebut usai melakukan gelar perkara.

“Hari ini sudah kami lakukan gelar perkara dan telah ditetapkan tiga orang tersangka yaitu berinisial DI, AW dan L. Untuk peran masing-masing tersangka akan dipaparkan lebih lanjut,” ujar dia dalam keterangan pers, Senin (15/5/2023).

Dijelaskan Sonny, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya sudah memeriksa 93 orang saksi. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) tertanggal 11 Mei 2023, menemukan kerugian negara sebesar Rp32 miliar lebih.

Pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut. 3 orang tersangka yang sudah ditetapkan tersebut juga merupakan pengurus KONI Papua Barat.

“Tentunya ini menjadi awal pengungkapan kasus tersebut,” imbuhnya. (LP3/Red)

Latest articles

Bawa Foto Pelatih yang Wafat, Kontingen MGN Papua Tampil Memukau di...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Papua tampil memukau pada kategori musik gereja nusantara (MGN) di Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat. Di balik...

More like this

10 Anggota Kodap IV Sorong Raya Ikrarkan Kembali ke Pangkuan NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id – Sebanyak 10 anggota Kodap IV Sorong Raya menyatakan ikrar kembali kepada...

Kontingen Aceh Datang dengan Misi Pelayanan di Pesparawi Nasional Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Aceh datang ke Manokwari, Papua Barat, untuk mengikuti Pesta...

Jelang Pembukaan Pesparawi XIV, Masyarakat Diajak Jaga Nama Baik Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id– Perhelatan akbar Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV yang akan digelar...