31 Tersangka Penambang Emas Ilegal Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kamis Pekan ini

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari telah melimpahkan tersangka berikut dengan barang bukti (BB) 31 penambang emas ilegal di Waserawi, Distrik Masni, ke Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manokwari, Muhamad Ihsan Husni, mengatakan pelimpahan 31 tersangka dan BB dilakukan oleh penyidik pada Jumat (1/7/2022) lalu.

“Iya, sudah dilimpahkan Jumat pekan lalu ke Pengadilan Negeri Manokwari,” kata Ihsan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022).

Setelah berkar perkara lengkap, kata dia, penyidik jaksa telah meregistrasi ke PN Manokwari untuk kemudian disidangkan. “Sidang rencana Kamis (7/7/2022) pekan ini,” ungkapnya.

Untuk BB berupa ekskavator, menurut Husni, hal ini masih dititipkan di halaman Polda Papua Barat.

“Barang bukti ekskavator masih di Polda sebagai titipan,” sebut Husni.

Husni menjelaskan BB tersebut merupakan rangkaian peristiwa di dalam kasus tambang ilegal.

“BB khusus ekskavator sejak awal penyidikan di Polda tidak ada yang mengakui kepemilikannya,” ucap Husni. (LP2/Red)

Latest articles

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks anggota dan 27 simpatisan dari Kowip I Kodap IV/Sorong Raya,...

More like this

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...

Kuasa Hukum Ungkap Penyelidikan Kasus Sengketa Internal BKMT Papua Barat Dihentikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa Polda Papua Barat telah menghentikan penyelidikan...

Peredaran Sabu di Manokwari Kembali Terbongkar, Pria 29 Tahun Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id– Satresnakoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika Golongan I jenis...