31 Tersangka Penambang Emas Ilegal Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kamis Pekan ini

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari telah melimpahkan tersangka berikut dengan barang bukti (BB) 31 penambang emas ilegal di Waserawi, Distrik Masni, ke Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manokwari, Muhamad Ihsan Husni, mengatakan pelimpahan 31 tersangka dan BB dilakukan oleh penyidik pada Jumat (1/7/2022) lalu.

“Iya, sudah dilimpahkan Jumat pekan lalu ke Pengadilan Negeri Manokwari,” kata Ihsan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022).

Setelah berkar perkara lengkap, kata dia, penyidik jaksa telah meregistrasi ke PN Manokwari untuk kemudian disidangkan. “Sidang rencana Kamis (7/7/2022) pekan ini,” ungkapnya.

Untuk BB berupa ekskavator, menurut Husni, hal ini masih dititipkan di halaman Polda Papua Barat.

“Barang bukti ekskavator masih di Polda sebagai titipan,” sebut Husni.

Husni menjelaskan BB tersebut merupakan rangkaian peristiwa di dalam kasus tambang ilegal.

“BB khusus ekskavator sejak awal penyidikan di Polda tidak ada yang mengakui kepemilikannya,” ucap Husni. (LP2/Red)

Latest articles

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah kompetisi dan pengembangan bakat olahraga pelajar di Manokwari, Papua Barat....

More like this

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Kematian di Amban, Satu Tersangka Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengungkap perkembangan penyelidikan kasus kematian...

Mediasi Gugatan BKMT Papua Barat Buntu, para Pihak Diminta Lengkapi Berkas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Mediasi gugatan Fitri Arniati terkait kepengurusan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)...