MANOKWARI, LinkPapua.id – Empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendapat rekomendasi Ombudsman terkait pelayanan publik. Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti.
“Ada rekomendasi dari Ombudsman yang sudah disampaikan kepada empat perangkat daerah. Ini menjadi pengingat bagi kita untuk terus melakukan perbaikan pelayanan kepada publik dan masyarakat,” kata Lakotani di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (24/8/2026).
Lakotani mengatakan rekomendasi Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi Pemprov Papua Barat. Pemerintah daerah akan meninjau tindak lanjut rekomendasi tersebut pada masing-masing OPD.
Pemprov Papua Barat juga akan mengunjungi sejumlah OPD untuk melihat langsung penerapan rekomendasi Ombudsman. Hal itu agar catatan Ombudsman tidak berhenti pada urusan administrasi.
Lakotani menilai kualitas pelayanan publik menjadi salah satu bagian yang dapat dinilai oleh lembaga berwenang. Hasil penilaian tersebut juga dapat dipublikasikan kepada masyarakat.
“Institusi lain mempunyai otoritas untuk melakukan penilaian yang kemudian hasilnya bisa dipublikasikan,” ujarnya.
Karena itu, Lakotani meminta seluruh OPD serius memperhatikan rekomendasi Ombudsman. Dia juga mendorong pimpinan OPD membuka ruang diskusi untuk membahas persoalan pelayanan yang masih menjadi catatan.
Menurutnya, perbaikan pelayanan tidak cukup dilakukan saat pemeriksaan atau penilaian berlangsung. Evaluasi harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki kinerja pelayanan secara berkelanjutan.
“Semua perangkat daerah harus siap dan memberikan perhatian terhadap rekomendasi tersebut,” ucapnya. (LP14/red)
