6 Saksi Insiden Unipa Kembali Penuhi Panggilan Polres Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Enak orang saksi insiden pengrusakan dan penganiayaan pegawai Universitas Papua (Unipa) kembali dipanggil Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manokwari pada Jumat (6/8/2021). Kedatangan para saksi tersebut didampingi oleh pengacara, Yan Christian Warinussy.

“Ini merupakan pemanggilan ketiga dari klien kami. Dari 7 orang baru dihadiri oleh 6 orang. Di panggilan ketiga ini berbeda dengan panggilan pertama dan kedua. Di panggilan ketiga ini pasal yang dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Kalau yang pertama dan kedua pasal yang dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang dan orang,” ungkap Warinussy.

Dikatakannya, 1 orang saksi lainnya belum hadir karena terlambat sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh penyidik. “Pasti akan pertanyaan-pertanyaan baru yang disampaikan oleh penyidik seperti siapa yang menghasut mereka. Ini tepat dengan pemberitaan selama ini yang berkembang diduga ada yang mendalangi aksi yang dilakukan tersebut. Kami dari kuasa hukum menduga akan ada pertanyaan seperti itu,” jelasnya.

Dipemeriksaan pertama lalu para mahasiswa yang berstatus saksi tersebut diperiksa penyidik sekitar 5 jam. (LP3/Red)

Latest articles

Haryono May Siap Daftar Calon Ketua Golkar Manokwari

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M. K. May telah mengantongi dukungan dari sembilan pimpinan distrik serta sejumlah unsur organisasi Partai Golkar menjelang...

More like this

Haryono May Siap Daftar Calon Ketua Golkar Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M. K. May telah mengantongi dukungan dari...

Paskibraka Kabupaten Manokwari Dikukuhkan, Bupati Minta Jadi Teladan Generasi Muda

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Reses di Arkuki, Suriyati Gandeng BPJS Kesehatan Untuk Jangkau Akses Layanan

MANOKWARI, Linkpapua.id –Wakil Ketua DPRK Manokwari, Suriyati, memanfaatkan pelaksanaan Reses III tahun 2026 untuk...