Dalam Pengusulan RPP, Pansus Minta Pemprov PB Dengarkan Masukan Masyarakat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat diminta untuk tidak terburu-buru dalam pengusulan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Hal ini seperti disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni. Dia mengatakan, penting untuk mendengar masukan dari masyarakat maupun penyelenggara pemerintah lainnya.

“Dengan sudah ditetapkannya Undang-Undang Otsus, maka harus diikuti dengan peraturan pemerintah. Ini yang perlu dibuat RPP-nya sesuai dengan surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), yaitu tujuh poin RPP. Dalam penyusunan RPP itu diberikan waktu 90 hari setelah ditetapkan dan waktu yang tersisa 60 hari,” bebernya, Rabu (11/8/2021).

Baca juga:  Abdullah Gazam Buka Bersama di Pondok Pesantren Hidayatullah Manokwari

Tujuh poin RPP, yaitu tentang RPP pelaksanaan kewenangan khusus, pengangkatan anggota DPR Papua Barat, pengangkatan anggota DPRK, pengolahan, pembinaan dan pengawasan serta rancangan induk dalam rangka pelaksanaan otsus, penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan kesehatan, dan pembentukan badan khusus.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Raih 100 Persen Capaian di Layanan Dasar, Ini Detail LKPJ 2024

Dalam memberikan masukan terhadap RPP tersebut, DPR Papua Barat sudah menginventarisasi permasalahan dari tujuh poin itu serta menggandeng akademisi sesuai dengan bidang-bidangnya.

“Akademisi yang sudah ditetapkan ini menjadi staf ahli DPR Papua Barat dalam pengusulan RPP yang nantinya menghasilkan pokok pikiran yang akan diboboti oleh anggota DPR Papua Barat. Sehingga hasilnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk bersama-sama dibawa ke Jakarta,” jelasnya.

Baca juga:  LLDIKTI: 86 Persen Program Studi Perguruan Tinggi di Papua Sudah Terakreditasi

Dalam proses yang berlangsung tersebut, Yan Anthon meminta agar pemerintah provinsi tidak terburu-buru memfinalkan usulan RPP tersebut.

Sebab, harus terlebih dahulu menerima masukan dari masyarakat maupun DPR Papua Barat dan MRP Papua Barat. Hal itu penting untuk menghasilkan RPP yang komprehensif dan holistik untuk menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

Sejumlah akademisi yang terlibat berasal dari Universitas Papua, Universitas Cenderawasih, dan STIH Manokwari. (LP3/Red)

Latest articles

Anak Dirawat Sepekan, Humairah Terbantu JKN Tanpa Beban Biaya

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Humairah Rhamat merasa terbantu dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat anaknya menjalani rawat inap di Rumah Sakit dr Azhar Zahri,...

More like this

Final ‎SMAKVILL Basket Ball Manokwari, Perbasi Sebut Wadah Penting Jaring Atlet sejak Dini

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Papua Barat...

Gubernur Dominggus Lantik Prof Charlie Jadi Kepala Bappeda Papua Barat, Tekankan Perencanaan Berbasis Data

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melantik Prof Charlie Danny Heatubun sebagai...

Demi Masa Emas Anak, Gubernur Papua Barat Dorong Akses PAUD Merata-Terjangkau ke Pelosok

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendorong layanan pendidikan anak usia dini...