SPBU-N Pasar Sentral Teluk Bintuni Bantah Layani Pembeli selain Nelayan

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Khusus Nelayan (SPBU-N) di belakang Kompleks Pasar Sentral Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, membantah tudingan melayani pembeli selain nelayan.

“Itu tidak benar, karena kenapa, tidak mungkin saya absen satu-satu yang kayak datang dari jauh-jauh. Terus terang saya prioritaskan asli pribumi sini,” kata Arifuddin, salah satu staf SPBU-N saat ditemui Linkpapua.com, Kamis (30/9/2021).

Namun, Arifuddin mengakui pihaknya terkadang melayani warga yang datang dari pulau-pulau, seperti dari daerah Kokas dan sekitarnya. “Mereka datang membeli BBM di sini. Kalau yang seperti itu bila tidak dilayani pasti akan menimbulkan kegaduhan,” tutur Acok, sapaannya.

Baca juga:  Dinkes Beberkan Pemicu Naiknya Tren Penyebaran HIV/AIDS di Teluk Bintuni

Acok mengatakan, untuk jam pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIT sampai 15.00 WIT. Tergantung dari pasang surutnya air di Dermaga Jeti. Jumlah BBM yang terjual dalam tiap harinya, untuk jenis solar, bisa menghabiskan 1 ton per hari. Itu dalam kondisi normal. Selain solar, SBPU-N ini juga menjual BBM jenis Premium, Pertalite, Dexlite, yang semuanya satu harga.

Baca juga:  Operasi Pekat Bongkar Sejumlah Kasus di Teluk Bintuni, ini Penjelasan Kapolres

“Kalau normalnya per hari bila nelayan keluar melaut semua dan cuaca bagus, ada sekitar 1 ton per hari,” ujar Acok.

Selain tudingan melayani pembeli selain nelayan, SPBU-N milik CV Fajriyani dengan nomor agen 88.983.03 dari Pertamina yang sudah beroperasi sejak 2018 ini, mencuri perhatian karena pelayanannya masih menggunakan cara manual. Takaran liter terbuat dari pelat baja. Tidak bukan digital assymeter.

Baca juga:  Wagub Papua Barat Minta Peran Aktif PMI Perangi Covid-19

Soal takaran digital assymeter, Acok mengaku alat yang dimiliki SBPU-N sudah lama rusak.

Sementara itu, H. Muhammad Rusdi selaku pengawas saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan, berjanji akan mengevaluasi terkait standar operasional prosedur (SOP) di SPBU-N tersebut.

“Sebenarnya kita sudah sesuaikan standarnya dari Pertamina dan itu sudah menjadi tanggung jawab pengawas di sana. Nanti kami akan coba monitoring ke sana,” ucapnya. (LP5/Red)

Latest articles

Sarjito Resmi Pimpin Pengawasan Bursa Mineral, OJK Targetkan BMKS Berjalan 2027

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Sarjito resmi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode...

More like this

Jejak Pengabdian Edi Budoyo, dari Pj Bupati Mansel hingga Dua Periode Wabup Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Mantan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, dimakamkan di Taman Makam Bahagia,...

Memperingati HUT TNI ke-81, Kodim 1801/Manokwari Gelar Lomba PBB Antar pelajar dan Mahasiswa

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81,...

Wakapolres-Kasat Reskrim Polres Bintuni Resmi Berganti, Kapolres Minta Segera Adaptasi

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, melakukan pergantian jabatan Wakapolres dan...