Tim Avatar Ringkus 2 Kawanan Begal Manokwari, 1 Masih Buron

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Avatar Polres Manokwari meringkus dua kawanan begal, Jumat (22/10/2021). Satu lainnya dilaporkan masih buron.

Kedua tersangka adalah Erens Mamoribo (25) dan Hendro Doom (24). Keduanya diamankan saat menjalani perawatan di RS Angkatan Laut akibat kecelakaan tunggal. Sementara rekannya yang masih buron bernama Barens (21).

Kawanan ini terakhir kali dilaporkan terlibat curas dan curat pada Selasa 12 Oktober 2021. Korbannya dua orang jurnalis Manokwari bernama Gemelin Ersada Bangun (20) dan Lisna Boroallo.

Baca juga:  Begini Begal Manokwari Beraksi: Sasarannya Perempuan, Dibuntuti Lalu Dipepet

Keduanya menurut kepolisian dibegal Erens cs dalam perjalanan menuju RS Angkatan Laut. Lisna saat itu hendak menemui anaknya yang dilaporkan mengalami kecelakaan. Sepeda motor mereka dirampas dan dibawa kabur.

Polres Manokwari mengonfirmasi, penangkapan Erens berawal saat Jumat sore Tim Avatar melaksanakan mobile dan observasi di seputaran Sanggeng. Tim kemudian mendapatkan informasi bahwa Erens cs berada di Rumah Sakit Angkatan Laut. Ia dalam perawatan akibat laka tunggal.

Sekitar pukul 16.30 WIT Tim Avatar bergerak menuju rumah sakit. Pukul 16.40 WIT akhirnya dilakukan penangkapan terhadap Erens dan rekannya Hendro Doom. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Gelar Upacara Bendera Tiap Tanggal 17, Seluruh ASN Wajib Ikut

Pukul 18.05 WIT Tim Avatar membawa tersangka ke kampung Wasai untuk dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti. Pengembangan berlangsung alot.

Tim baru berhasil mendapatkan BB menjelang pukul 22.00. Pukul 22.00 WIT petugas membawa tersangka dan BB ke Mapolres Manokwari.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 4 unit sepeda motor. Yakni Yamaha Mio Soul warna emas, 1 unit Yamaha Jupiter warna hitam, 1 Unit Honda Vario warna merah dan 1 Unit Yamaha Vega Force warna hitam.

Baca juga:  Protes Penerimaan Calon Anggota Polri, Massa Palang Jalan di Mansel

Sementara itu salah satu tersangka yakni atas nama Barens masih dalam pengejaran. Erens sendiri belum ditahan karena mengalami patah tulang dan masih harus menjalani perawatan medis di RS AL.

Erens cs menurut petugas adalah residivis yang sudah beberapa kali terlibat curas. Ia juga residivis dalam beberapa kasus kekerasan jalanan. (LP2/red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

SMI Manokwari Chapter Bentuk Pengurus, Siapkan Touring Nasional-Program Sosial

MANOKWARI, LinkPapua.id – Supermoto Indonesia (SMI) Manokwari Chapter membentuk kepengurusan organisasi sekaligus menyiapkan agenda...

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...