27 C
Manokwari
Sabtu, April 11, 2026
27 C
Manokwari
More

    Rp 19,5 miliar insentif nakes COVID-19 telah Disalurkan ke Papua Barat

    Published on

    Manokwari-Pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 19,5 Miliar ke Provinsi Papua Barat untuk membayar insentif para tenaga kesehatan atau nakes COVID-19 di daerah tersebut.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara di Papua Barat, Hari Utomo mengutarakan anggaran tersebut sudah ditransfer ke rekening kas daerah.

    “Anggaran ini untuk pembayaran insentif nakes di seluruh daerah di Papua Barat tahun 2020. Untuk Papua Barat ada sebanyak 366 nakes yang diajukan,” kata Hari.

    Baca juga:  Investasi Papua Barat tak capai target, serapan naker pun tak optimal

    Utomo menyebutkan, transfer itu dilakukan sesuai rencana kebutuhan nakes yang diajukan daerah ke Kementerian Keuangan. Presiden Joko Widodo menginginkan dana santunan dan insentif nakes COVID-19 segera terealisasi

    Baca juga:  Rotasi Pejabat Dekati Akhir Masa Jabatan, Waterpauw: Jabatan Datang Bersama Godaan

    “Waktu itu kan pak Presiden tanya ke setiap daerah, ada berapa tenaga medis COVID-19. Tapi daerah tidak kasih, akhirnya, ya sudah berapa rencana nakes yang dibutuhkan, itu yang langsung ditransfer,” kata Hari lagi.

    Dari data rencana kebutuhan nakes yang diajukan Papua Barat, lanjut Hari, 366 Nakes itu berasal dari rumah sakit, Puskesmas, serta fasilitas karantina COVID-19 di seluruh kabupaten dan Kota.

    Baca juga:  Kepala Daerah Bisa Kena Sanksi jika Gagal Menerapkan SPM

    “Secara nasional anggaran yang disiapkan untuk pembayaran insentif tenaga medis itu sebesar 87,5 triliun. Waktu itu pak Jokowi sempat marah-marah karena baru tersalurkan 1 persen,” ujarnya lagi.

    “Anggaran ini masuk dalam skema biaya percepatan penanganan COVID-19,” katanya menambahkan. (LPB1/red)

    Latest articles

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks Borobudur kelurahan Padarni sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak....

    More like this

    Gubernur Papua Barat Temui Airlangga, Dorong Rakorteknas Tata Tambang

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mendesak penyelenggaraan rapat koordinasi teknis nasional (rakorteknas) untuk...

    DPRP Papua Barat Bedah Detail Raperda Haji-Ziarah Wisata Rohani Hindari Multitafsir

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPRP Papua Barat membedah secara detail rancangan peraturan daerah (raperda) fasilitasi...

    DPRP Papua Barat Bahas Perda Bantuan Hukum, Prioritaskan Masyarakat Miskin-OAP

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Bapemperda DPRP Papua Barat saat ini tengah membahas raperda bantuan hukum...