UMP Papua Barat 2022 Diestimasi Hanya Naik 1,09 Persen

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat, Jumat (19/11/2021), menggelar Sidang Pleno Dewan Pengupahan. Sidang dalam rangka penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat tahun 2022.

Hingga kini, Sidang Pleno dewan pengupahan yang digelar di Lantai III, Kantor Gubernur Papua Barat, masih berlangsung.

Pemerintah pusat sendiri memberikan deadline waktu pembahasan hingga pengesahan UMP 2022, harus sudah ditetapkan sebelum tanggal 21 November 2021. Sementara, deadline waktu untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK paling lambat 30 November 2021.

Baca juga:  Pangdam Kasuari: HUT PI ke-168 Harus Jadi Momentum Refleksi Kembali kepada Iman

Diestimasikan kenaikan UMP Papua Barat 2022 sekitar 1,09 persen dari sebelumnya. Persentase besaran kenaikan UMP berlaku kumulatif yang akan ditentukan oleh gubernur tiap provinsi. Para gubernur sudah harus menetapkan kenaikan UMP sebelum tanggal 21 November mendatang.

Baca juga:  Dua Kapal Milik Pemprov Papua Barat Akan Diperbaiki

Kenaikan 1,09 persen adalah merupakan ketentuan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh.

Dikutip dari laman kemnaker.go.id, penetapan upah minimum 2022 dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga:  Tahun Ini, Pemprov Papua Barat Akan Bangun Tiga Rumah Inovasi

Untuk diketahui, besaran UMP Papua Barat pada 2021, adalah sebesar Rp3.134.600. Angka itu masih sama dengan besaran UMP 2020.

Saat itu, penetapan besaran UMP mengacu pada kebijakan Surat Edaran (SE) Menteri Nomor: M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa Pandemi Covid-19. (LP7/Red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Teken MoU dengan ICBA, Dorong Manfaat Karbon Hutan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Asosiasi Karbon Kredit dan Biodiversitas Indonesia (ICBA)...

More like this

Pemprov Papua Barat Teken MoU dengan ICBA, Dorong Manfaat Karbon Hutan untuk Masyarakat Adat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of...

‎Kepala Kanreg XIV BKN Manokwari Temui Gubernur Papua Barat, Pengangkatan CPNS/PPPK Tunggu Pusat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kepala Kantor Regional (Kanreg) XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari Jatmiko...

‎Pemprov Papua Barat Gelar Seleksi 4 Jabatan Eselon II, Presentasi Dijadwalkan 20 Oktober

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar uji kompetensi atau job fit...