27.6 C
Manokwari
Senin, Agustus 11, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Dua pengedar sabu dibekuk di Kota Sorong

    Published on

    Manokwari-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat menangkap dua pengedar sabu-sabu di Kota Sorong dan berhasil mengamankan barang bukti seberat 40,1 gram.

    Dari dua tersangka itu, satu diantaranya adalah sales di sebuah serum mobil ternama di Kota Sorong.

    “Tersangka berinisiaf R Dan F. Penangkapan dilakukan tim pemberantasan BNNP Papua Barat pada 8 September 2020,” kata Kepala BNNP Papua Barat, Kombes Pol Monang Situmorang, Rabu (16/9)

    Ia mengungkapkan, barang bukti seberat 40,1 gram itu dikirim dari Lampung melalui jalur udara dengan memanfaatkan jasa pengiriman logistik.

    Baca juga:  Hadiri HUT Golkar, Paulus Waterpauw Diarak Keliling Kota Kaimana

    “Pertama kita tangkap R tak lama setelah keluar dari jasa pengiriman. Penangkapan dilakukan di Jl. Frans Kaisiepo Kota Sorong,” katanya.

    Dari penangkapan tersangka R, lanjut Monang, pengembangan pun dilakukan hingga akhirnya didapati satu tersangka lain yakni F. Tersangka kedua pun ditangkap tak lama setelah R diringkus dan diamankan.

    “Dari keterangan R ini, barang bukti itu milik F dan F pula yang meminta R untuk mengambil barang bukti di jasa pengiriman. Maka saat itu juga penyidikan dilakukan dan tim berhasil menangkap F di rumahnya,” katanya lagi.

    Baca juga:  Peringatan HAN 2024, DP3A Papua Barat Gelar Konser Rohani Anak

    Para tersangka mengaku baru sekali beraksi di Sorong. BNN masih mengembangkan kasus tersebut dan akan mengungkap kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam jaringannya.

    “Kami masih menyelediki sejauh mana peran mereka terhadap peredaran narkoba di wilayah Sorong. Yang pasti, barang bukti ini rencananya akan dijual kembali,” sebut Situmorang.

    Baca juga:  Hadirkan Heli di Manokwari, DMC-Salemo Jawab Kebutuhan Transportasi

    Ia menambahkan, dalam menjalankan aksinya tersangka menyimpan barang bukti itu pada kemasan kopi bubuk. Satu persatu sabu yang dikemas dalam plastik bening itu disimpan dan kopi bubuk.

    Setelah sempat dilakukan pemeriksaan di Kantor Polsek Sorong Barat Kota Sorong, saat ini dua tersangka itu sudah dibawa dan ditahan di Kantor BNNP Papua Barat di Manokwari. (LPB1/red)

    Latest articles

    Lomba Cerdas Cermat dan Baca Teks Proklamasi Meriahkan HUT RI di...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memeriahkan HUT ke-80 RI dengan lomba cerdas cermat dan baca teks proklamasi tingkat...

    More like this

    Sekda Papua Barat: Lelang Jabatan Eselon II Tak Perlu Izin Atasan

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menegaskan lelang jabatan eselon II...

    17 Agustus Jatuh pada Minggu, Sekda Papua Barat Tunggu Arahan Pusat

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Upacara bendera peringatan HUT ke-80 RI di Papua Barat masih menunggu...

    Pameran UMKM Sambut HUT RI, Dominggus Ajak Masyarakat Pakai Produk Lokal Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak masyarakat untuk menggunakan produk lokal....