Warga Tegaskan Tolak jika Pemkab Hendak Hentikan Tambang Emas di Waserawi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Masyarakat di Kampung Waserawi, Distrik Masni, Manokwari menolak jika pemerintah berencana menghentikan eksplorasi tambang emas di daerah itu. Mereka menawarkan agar tambang diambil alih oleh koperasi setempat.

Wakil Ketua 1 Koperasi Waserawi Mandiri Marthen Luther Meima mengatakan, koperasi ini telah dibentuk oleh masyarakat. Setiap penambang yang ingin melakukan aktivitas di daerah itu wajib melalui koperasi tersebut.

”Setiap pengusaha tambang yang ingin masuk melakukan penambangan wajib melalui koperasi kami. Karena masyarakat yang berhimpun di koperasi ini yang memiliki wilayah tersebut. Ini penting agar semua izin melalui satu pintu,” ungkap Marthen, Selasa (18/1/2022).

Baca juga:  Gubernur Dominggus Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka Papua Barat

Menurutnya, koperasi ini dibentuk atas kesepakatan antara masyarakat dan pemilik hak ulayat. Dikatakan Marthen, peran koperasi ini jelas. Sebagai mediator antara penambang dengan pemilik hak ulayat.

“Untuk pembayaran dalam aktivitas pertambangan emas bisa melalui koperasi. Sehingga penambang tidak langsung ke kepala suku atau pemilik hak ulayat,” jelasnya.

Baca juga:  Progres PLTA Kayan Signifikan, Pembangunan Jalan Capai 30 Persen

Marthen mengemukakan, dengan sistem pengelolaan satu pintu, semua akan lebih teratur. Tidak melalui pihak-pihak lain di luar koperasi.

“Untuk nominal pembayarannya masih akan didiskusikan oleh koperasi dan masyarakat,” ujar dia.

Nantinya kata Marthen, pemasukan dari pertambangan rakyat tersebut akan digunakan untuk membangun di daerah tersebut. Termasuk membantu kebutuhan masyarakat setempat.

”Selama ini daerah kami tidak tersentuh pembangunan. Sehingga ini yang bisa digunakan untuk masyarakat, termasuk membiayai pendidikan anak-anak di sana,” tambahnya.

Baca juga:  Dominggus Tegaskan Penunjukan Syamsudin sebagai Wakil Ketua DPR PB Murni Keputusan DPP

Marthen juga menyampaikan pernyataan sikap pemilik hak ulayat di wilayah itu. Ia menegaskan, masyarakat menolak jika pemerintah berencana menghentikan aktivitas menambang.

“Itukan lahan dikontrakkan kepada penambang dari pemilik lahan. Jadi itu hak pemilik hak ulayat. Pemerintah tidak boleh menghentikan penambangan. Kami akan menolak,” tandasnya. (LP3/Red)

Latest articles

Pemda Manokwari Siapkan Revitalisasi Pantai Pasir Putih

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari berencana melakukan revitalisasi kawasan objek wisata Pantai Pasir Putih sebagai upaya meningkatkan daya tarik destinasi unggulan tersebut.Bupati Manokwari,...

More like this

Pemda Manokwari Siapkan Revitalisasi Pantai Pasir Putih

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari berencana melakukan revitalisasi kawasan objek wisata Pantai Pasir...

Pemda Manokwari Sambut Baik Pos Pengamanan Polisi di Pantai Pasir Putih

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari menyambut baik kehadiran pos pengamanan kepolisian di...

Petrotekno Ungkap Alasan Jenazah Alumni Dikirim Kargo Tanpa Pendamping ke Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Manajemen Petrotekno memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadiran perwakilan lembaga saat proses...