28.3 C
Manokwari
Jumat, Februari 13, 2026
28.3 C
Manokwari
More

    Sabu Dikemas Dalam Boneka, Polres Manokwari Ringkus Pengedar Jaringan Makassar

    Published on

    MANOKWARI, lminkpapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari meringkus residivis jaringan Makassar bernama Tony alias Jemy usai menerima paket narkoba, Selasa (11/1/2022). Dari tangannya disita sabu seberat 3,42 gram.

    Paket sabu-sabu diterima Tony lewat sebuah jasa pengiriman. Sabu tersebut dikemas dalam boneka untuk mengelabui aparat.

    Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya mengatakan paket sabu itu dikirim, Seni (10/1/2022). Namun penerima baru mengambilnya pada Selasa (11/1/2022).

    Baca juga:  Pemprov PB Harap Sinkronisasi dengan DPR Bisa Memperkuat RPJP-RPJMD

    “Saat menerima paket tersebut, Tony langsung diamankan Tim Satresnarkoba. Tony mendapatkan paket itu dari Makassar,” terang Dadang dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

    Dikatakan Dadang, sabu sabu itu disimpan dalam boneka warna biru putih. Selain boneka juga disita HP merek Oppo.

    Baca juga:  BNN Papua Barat Bongkar Sindikat Narkoba Papua Nugini, Amankan 10 Kg Ganja

    Kasat Narkoba Polres Manokwari Iptu Masudi menambahkan, Tony merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia pernah diringkus di Makassar.

    Ia mengedarkan narkoba di Manokwari setelah menerima banyak permintaan. Narkoba itu dipasok dari Makassar.

    “Karena merasa menggiurkan sehingga barang didatangkan ke Manokwari,” kata Masudi.

    Di Manokwari, Tony menjual barang haram tersebut dengan kisaran harga Rp2,8 juta hingga Rp3 juta per gram

    Baca juga:  RS Elia Waran Resmi Difungsikan, Mansel Kini Punya Rumah Sakit Rujukan

    “Biasanya yang bersangkutan pecah dengan pola paket hemat. Ada yang harga Rp300 ribu, Rp500 ribu hingga satu juta. Bisa juga dengan paket besar seharga Rp2,8 juta hingga Rp3 juta,” bebernya.

    Tersangka Toni dijerat pasal, yakni Pasal 114, pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 Huruf a Undang-undang Narkotika. (LP3/red)

    Latest articles

    Bupati Tegaskan Tidak Boleh Ada Aksi Premanisme di Pasar Sanggeng

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hemus Indou pada Jumat (13/2/2026) melakukan kunjungan ke pasar Sentral Sanggeng. Dihadapan para pedagang, ia menegaskan agar tidak ada pungutan...

    More like this

    Bupati Tegaskan Tidak Boleh Ada Aksi Premanisme di Pasar Sanggeng

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hemus Indou pada Jumat (13/2/2026) melakukan kunjungan ke pasar Sentral...

    PELNI Beri Diskon Tiket Kapal di Manokwari Saat Mudik Lebaran

    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero memberikan diskon tiket kapal penumpang sebesar 30...

    Sinergi Mahasiswa dan Polri, Bantu Korban Kebakaran Malakuli

    FAKFAK, Linkpapua.id– Kepedulian terhadap korban musibah kebakaran di Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak,...