Bangunan Liar Menjamur Sepanjang Pantai Wosi, Pemkab Diminta Ambil Tindakan

Published on

MANOKWARI- Menjamurnya bangunan disepanjang pantai Wosi mendapat perhatian serius dari Sekretaris Komisi C DPRD Manokwari, Johanni Brian Makatita.

Dia meminta agar OPD terkait dapat mengambil langkah untuk mencegah semakin banyaknya bangunan disana.

“Menjamurnya bangunan-bangunan di pinggir pantai Wosi itu perlu mendapat perhatian lebih oleh pemkab. Pada hearing terakhir kami DPRD khusus nya komisi C dengan beberapa OPD dari PU, PTSP dan Perindakop kami sudah menyoroti terkait bangunan semi permanen sampai bangunan permanen yang berdiri namun tdk memiliki ijin,”ungkap dia Rabu (14/10/2020).

Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Beberkan Tantangan Berat Papua Barat Menuju Indonesia Emas 2045

Politisi Gerindra itu mengatakan lebih parahnya lagi pendirian bangunan tersebut dilakukan dengan mereklamasi pantai.

“Harus dipertanyakan pendirian bangunan terkait IMB nya apalagi jika melakukan reklamasi pantai. Ini menunjukkan kurang nya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, Karena secara tidak langsung pasti memberi dampak sosial kepada masyarakat sekitar,”tambahnya.

Baca juga:  Kasus HIV/AIDS di Teluk Bintuni Sudah 799, Wabup: Jauhi Pergaulan Bebas

Makatita mencontohkan seperti di pasar Wosi bangunan yang berpenghuni notabene untuk berjualan namun pasti memberi dampak sosial kepada masyarakat setempat akibat pencemaran limbah sekitar sungai dari sampah, plastik, sanitasi dan lainnya. Hal itu juga terkadang menimbulkan kemacetan di sepanjang jalanan pasar.

Baca juga:  Satpol PP Manokwari akan Tertibkan Lapak Liar di Pasar Sanggeng

” Fungsi pengawasan lewat sanksi yang tegas maka bangunan yang menjamur di sepanjang pantai pasar wosi dapat di minimalisir dan tertata dengan lebih baik. Jika memang ini merupakan bagian dari peningkatan perekonomian daerah maka kami berharap pemkab meneyediakan tempat jualan yg lebih layak untuk para pedagang kaki lima tersebut tanpa harus mencemari sungai disekitarnya,”tutup dia.(LPB3/red)

Latest articles

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Pengadilan Negeri (PN)...

More like this

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Rendani, Sejumlah Pesawat Tunda Pendaratan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kabut asap kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Rendani Manokwari, Papua...

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Kematian di Amban, Satu Tersangka Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengungkap perkembangan penyelidikan kasus kematian...