26.6 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
26.6 C
Manokwari
More

    Pandemi Landai, Pemerintah Bebaskan Libur dan Konser Musik Nataru

    Published on

    MALANG, LinkPapua.com – Pemerintah mengizinkan kegiatan libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru). Termasuk perayaan dengan berbagai konser musik.

    Keputusan ini diambil setelah kurva pandemi Covid-19 dinyatakan telah landai dan mulai terbentuk kekebalan komunal di masyarakat. Hanya, pemerintah tetap.mensyaratkan penggunaan masker dan vaksin booster.

    “Event-event musik, konser maupun karnaval telah dibebaskan. Silakan, pemerintah telah membuka semua pengetatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, di Malang, Jawa Timur, malam tadi.

    Baca juga:  Daya Serap Tenaga Kerja di Papua Barat Naik, BPS: Masih Terdampak Pandemi

    Ia mengatakan, dibukanya kembali pengetatan pada kegiatan masyarakat karena kian landainya kasus Covid-19. Muhajir mengingatkan, bahwa pelonggaran ini diharapkan tetap dalam koridor ketertiban yang ditetapkan aparat.

    Baca juga:  Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis Dimutasi ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

    Sementara, untuk pelaku perjalanan, mereka wajib 100% mengenakan masker. Penempuh perjalanan perlu sudah divaksin booster atau vaksin kedua.

    Muhajir menjelaskan, pada prinsipnya pandemi bukan bisa dikatakan berakhir. Angka kasus masih terus bertambah.

    “Angka kematiannya rendah sekali, kemudian okupansi rumah sakit juga rendah, sehingga kita percaya diri lah untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2022-2023 ini akan kita lakukan semeriah mungkin,” kata Muhadjir.

    Baca juga:  Ahli: 132 Sengketa Pilkada Terdaftar di MK, Perkara Bahkan Belum Diperiksa

    Kewaspadaan Covid-19 tetap perlu. Selain itu, kewaspadaan terhadap bencana alam juga tidak boleh kendur, mulai dari potensi gangguan cuaca hingga gempa, serta kerawanan kriminalitas.

    “(Perayaan tahun baru 2023) Bebas, bebas, untuk tahun ini dibebaskan,” kata Muhadjir. (*/Red) 

    Latest articles

    Bantu UMKM Maybrat, OJK Dorong Warga Gunakan Akses Pembiayaan Formal

    0
    MAYBRAT, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Maybrat untuk beralih ke lembaga keuangan...

    More like this

    87 Ribu Ajukan Reaktivasi Usai 13,5 Juta PBI JKN Nonaktif

    JAKARTA, LinkPapua.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 87.591 peserta telah mengajukan reaktivasi setelah...

    Komisi II DPR RI Bahas Peluang Daerah Kelola Kawasan Perbatasan di Papua

    MERAUKE, LinkPapua.id - Komisi II DPR RI tengah mendiskusikan pemberian kewenangan lebih besar bagi...

    Penyesuaian Data PBI JK, BPJS Imbau Cek Status JKN

    JAKARTA, LinkPapua.id - BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan JKN menyusul...