Marah Sakti Siregar: Jadilah Wartawan Berkualitas dan Profesional

Published on

Jakarta,Linkpapuabarat.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-49, Kamis-Jumat, 5-6 November 2020 di Sekretariat PWI Jaya, Jln Suryopranoto, Jakarta Pusat.

UKW dibuka Kamis (5/11) pagi oleh Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Jaya Tb. Adhi, juga dihadiri beberapa pengurus harian, seperti Kesit Budi Handoyo, Naek Pangaribuan, Iqbal Irsyad, Kadirah, dan Ketua DKP Diapari Sibatangkayu.

Tidak seperti pelaksanaan UKW sebelumnya yang bisa diikuti banyak peserta, UKW kali ini diikuti 21 peserta, dari berbagai daerah. Tetapi, saat registrasi hanya 18 peserta yang mendaftar ulang. Rinciannya, 15 peserta untuk kategori muda, dan tiga kategori madya.

Baca juga:  Dana Pekerja di Pasar Modal Dijamin Aman dan Prospektif

Dan, setelah dua hari menjalani UKW, sebanyak 14 orang dinyatakan kompeten. Yakni, 12 dari kategori muda, dua dari madya.

“Syukur dan terima kasih kami atas waktu dan kesempatan yang diberikan para penguji kepada kami,” ucap Jerry Makmurta, perwakilan peserta kategori muda, asal Medan, Sumut.

“Terima kasih juga kepada para panitia, saya dan teman-teman akan terus belajar, sebagaimana disampaikan Pak Djunaidi Tjunti, penguji kami,” lanjut Jerry.

Baca juga:  Batas Waktu Mepet, BKN Minta Instansi Percepat Pengangkatan CASN 2024

Dengan tambahan 14 peserta yang lulus dari UKW Angkatan ke-49 PWI Jaya ini, jumlah keseluruhan peserta kompeten dari PWI tingkat nasional menjadi 12.385 orang.

“Saya dan teman-teman penguji tentunya senang dengan keberhasilan kalian. Selamat! Kami tentu berharap kalian menjadi wartawan berkualitas dan profesionalitas,” ungkap penguji senior Marah Sakti Siregar, dalam sambutan penutupan UKW Angkatan ke-49 PWI DKI Jaya ini.

Marah Sakti Siregar yang juga Tenaga Ahli Dewan Pers itu, meminta ke-14 peserta yang kompeten dari UKW Angkatan ke-49 PWI Jaya senantiasa mampu menjaga marwahnya sebagai wartawan yang kompeten, berkualitas dan profesionalitas.

Baca juga:  Resmikan Pengembangan Bandara Ewer, Jokowi Harap Papua Selatan Makin Berkembang dan Maju

“Kalian wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan turunannya, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), serta Undang Undang lainnya,” papar Marah Sakti Siregar.

Dari total empat penguji, Marah Sakti Siregar menjadi penguji kategori madya. Tiga penguji lainnya, untuk kategori muda, yakni Djunaidi Tjunti Agus, Abdul Rahim Lubis, dan Rita Sri Hastuti. (Rls/*)

Latest articles

Barang Bukti Diamankan di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: 11 Ponsel-4 Flashdisk

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Bareskrim Polri menyita 11 unit ponsel, 1 iPad, dan 4 flashdisk dalam penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto....

More like this

Barang Bukti Diamankan di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: 11 Ponsel-4 Flashdisk

JAKARTA, LinkPapua.id – Bareskrim Polri menyita 11 unit ponsel, 1 iPad, dan 4 flashdisk...

Tak Hanya Presiden, Eks Kapolri Listyo Sadap Tokoh Politik-Media

JAKARTA, LinkPapua.id – Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kepala Staf...

Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam 10 Tahun Penjara

JAKARTA, LinkPapua.id – Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terancam hukuman maksimal 10 tahun...