Jembatan Maruni Manokwari Dipalang Warga sejak Senin Pagi

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Jembatan Maruni di Kawasan Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, akses utama dari Manokwari menuju Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, dan Teluk Bintuni, dipalang sekelompok warga, Senin (7/8/2023) pagi.

Pemalangan ini merupakan dampak dari peristiwa begal yang menimpa seorang tokoh agama dan anaknya beberapa waktu lalu di depan Pengadilan Negeri Manokwari. Peristiwa itu menyebabkan konflik antara dua kelompok warga yang saling serang.

Sejak Minggu (6/8/2023) sore, warga telah menyiapkan ban bekas di kawasan tersebut. Selain di Maruni, bakar ban juga dilakukan di jalan di Kampung Wasai, Distrik Manokwari Selatan, arah menuju kawasan Prafi.

“Kami palang jembatan satu Maruni Senin subuh. Jadi, kami minta warga dari Pegunungan Arfak ke Manokwari jangan dulu turun, begitu juga sebaliknya,” kata seorang warga melalui voice note yang tersebar di WhatsApp, Minggu (6/8/2023).

Baca juga:  Terungkap! Istri Pegawai Pajak di Manokwari Dibunuh karena Judi Online

Pemalangan jembatan ini disebabkan belum tercapainya kesepakatan antara keluarga pelaku begal dan keluarga korban mengenai ganti rugi untuk keluarga korban.

Sejak Minggu malam, pihak kepolisian telah mengeluarkan imbauan melalui pemflet yang disebar melalui grup WhatsApp. “Kami menghimbau stop melakukan pemalangan jalan,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun.

Dalam pemflet yang beredar, polisi juga mencantumkan pasal 192 KUHAP tentang perbuatan merintangi lalu lintas umum, baik di darat maupun di laut, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal sembilan tahun jika perbuatan tersebut mendatangkan bahaya lalu lintas.

Baca juga:  Operasi Patuh Mansinam 2025 Lakukan Upaya Preemtif Hingga Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pengguna Jalan

Imbauan Ketua DPR Papua Barat

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan upaya mediasi daripada melakukan aksi pemalangan (blokade) ruas jalan.

Imbauan ini berkaitan dengan rencana aksi dari pihak keluarga korban pembegalan yang terjadi di sekitar Kantor Pengadilan Negeri Manokwari pada 8 Juli 2023 lalu.

“Informasi akan ada pemalangan jalan di Maruni itu benar, bahkan menyebar di grup-grup WhatsApp. Berharap kasus ini bisa dimediasi pihak-pihak yang sudah dipercayai. Bicara dari hati ke hati, kedepankan mediasi. Jangan sampai ada pemalangan,” ujar Wonggor, Minggu (6/8/2023).

Baca juga:  Massa di Manokwari Blokade Jalan Trans Papua Barat Buntut Lakalantas Maut

Menurut Wonggor, aksi pemalangan jalan akan berdampak luas pada masyarakat dan dapat mengganggu kepentingan publik. “Bicara jalan itu dilintasi kendaraan dari Pegunungan Arfak maupun dari Ransiki dan Sorong. Ini memang sangat fatal kalau ada pemalangan,” tegasnya.

Wonggor berharap agar pihak keluarga korban dan pihak pelaku dapat difasilitasi aparat kepolisian dan pemuka masyarakat untuk duduk bersama, membicarakan, dan mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.

“Mediasi itu paling penting untuk dikedepankan, bicara untuk dapatkan solusi. Kita harapan jangan ada pemalangan, perlu alternatif lalin. Karena jalan itu menjadi tumpuan semua orang,” ucapnya. (LP2/Red)

Latest articles

Dominggus Ajak Jaga Kamtibmas-Waspada Hoaks Jelang Pesparawi Nasional di Manokwari

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2026 di...

More like this

Hidupkan Gairah Voli, Komunitas Mnukwar Gelar Turnamen di Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id-Komunitas Volly Ball Mnukwar dijadwalkan menggelar turnamen bola voli yang akan mempertemukan berbagai...

Gondol Uang-Laptop Usai Bobol Kios di Pasir Putih Manokwari, 2 Pelaku Ditangkap

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi menangkap 2 pelaku pencurian kios di Kabupaten Manokwari, Papua Barat....

Kantah Kaimana Rampungkan Program PTSL Untuk 125 Bidang Tanah Warga di Kampung Sisir

KAIMANA, Linkpapua.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kaimana telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah...