26.4 C
Manokwari
Rabu, Oktober 1, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Hermus Indou Impikan Mall Pelayanan Publik di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah kabupaten Manokwari menerima Piagam Penghargaan Penilian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2023 dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari kepada tujuh (7) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Manokwari Selasa (27/2/2024).

    Tujuh OPD yang menerima piagam penghargaan tersebut Masing-masing yaitu Peringkat I adalah PTSP, 89,75, Peringkat II Dinas Sosial, 87,41, Peringkat III Dukcapil 87,25, Peringkat lV Puskesmas Amban, 85,75, Peringkat V Dinas Pendidikan Manokwari, 83,90, Peringkat VI Puskesmas Sanggeng, 83,6 dan Peringkat VII Dinas kesehatan 81,32.

    Baca juga:  Refleksi Setahun Brigif 26/GP, ini Harapan untuk Masyarakat Bintuni

    Sekertaris Daerah Henry Sembiring menyampaikan penilaian ini merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan. Adapun penilaian yang dilakukan Fokus pada 5 OPD dan 2 unit layanan Terpadu.

    Baca juga:  Pembangunan Dermaga Tofoi Teluk Bintuni Capai 99%, Peresmian Dijadwalkan 6 Juni

    Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou mengapresiasi kepada OPD dan jajarannya dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

    “Pemkab Manokwari akan terus meningkatakan pelayanan publik secara berkesinambungan dan membutuhkan komitmen bersama dalam mewujudkannya. OPD yang sudah mendapatkan penghargaan dapat menjadi role model untuk ditiru oleh OPD lainnya,”ungkap Hermus.

    Baca juga:  FGD DPD Gercin Papua Barat: Jangan Beri Ruang Ancaman Pemisahan Diri dari NKRI

    Selain itu, dia juga menginginkan kedepannya ada Mall Pelayanan Publik (MPP) di Manokwari.

    “Kita inginkan kedepan ada Mall Pelayanan Publik di Manokwari agar semuanya bisa langsung terintegrasi sehingga memudahkan dan efisien. Yang terpenting adalah pelayanan publik harus gratis dan tidak ada pungutan yang terjadi,”jelas dia.(LP3/Red)

    Latest articles

    APBD Perubahan 2025 Manokwari Disetujui, Hermus Indou : Semoga Kegiatan Sesuai...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah (Perda) dan diharapkan dapat memberikan...

    More like this

    APBD Perubahan 2025 Manokwari Disetujui, Hermus Indou : Semoga Kegiatan Sesuai dengan Rencana

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan...

    RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Dinilai Tak Pro Pembangunan, Belanja Rutin Terlalu Besar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Fraksi Amanat Sejahtera menilai RAPBD Perubahan Papua Barat 2025 belum berpihak...

    Fraksi Golkar Dorong Pengelolaan Tambang Emas Wasirawi oleh Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRK Manokwari dalam pandangan akhir fraksi RAPBD Perubahan...