Pj Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran: Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/560/GPB/2024 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi pekerja atau buruh.

“Gubernur sudah keluarkan edaran tertanggal 24 Maret 2024 soal pembayaran THR,” ujar plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat Derek Ampnir di Manokwari, Selasa (26/3/2024).

Baca juga:  Jemaah Haji Asal Manokwari Meninggal Dunia di Madinah

Dalam edaran tersebut, gubernur mengamanatkan agar seluruh perusahaan wajib menyelesaikan pembayaran THR keagamaan paling lama tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Terdapat sejumlah ketentuan yang diatur dalam edaran tersebut seperti, tenaga kerja dengan masa kerja selama 12 bulan terus menerus atau lebih berhak menerima besaran THR satu bulan upah, sedangkan yang kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional.

Baca juga:  BAWASLU Papua Barat Ajak Peran serta Masyarakat Awasi Pilkada

“Termasuk buruh dengan perjanjian kerja harian lepas, THR-nya dihitung berdasarkan rata-rata upah sebulan,”tambahnya.

Dalam edaran itu gubernur juga menginstruksikan Disnakertrans provinsi dan kabupaten di Papua Barat untuk membuka pos komando satuan tugas guna mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR Lebaran 2024.

Baca juga:  Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

“Pengusaha atau pemberi kerja diharapkan mematuhi surat edaran yang telah diterbitkan oleh pemerintah dengan merealisasikan THR keagamaan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,”tutup dia.(LP3/Red)

Latest articles

Dominggus Minta PBS Dievaluasi: Jangan Sampai Warga Punya Jaminan, tapi Bingung...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta program Papua Barat Sehat (PBS) dievaluasi agar jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah benar-benar dapat digunakan...

More like this

Dominggus Minta PBS Dievaluasi: Jangan Sampai Warga Punya Jaminan, tapi Bingung Berobat

MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta program Papua Barat Sehat (PBS)...

Bupati Tinjau Moskona Utara, Pemulihan Sekolah dan Layanan Dasar Jadi Prioritas

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Di balik sunyinya gedung SD Negeri Moyeba, Distrik Moskona Utara, tersimpan luka...

Pemprov Papua Barat Berlakukan WFH Imbas Kabut Asap, Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memberlakukan Work From Home (WFH) bagi...