Sekda Ali Baham Soal Kontraktor OAP Tolak Efisiensi Anggaran: Tunggu Gubernur!

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Pemprov Papua Barat merespons aksi penolakan kontraktor orang asli Papua (OAP) terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Pemprov menyebut, kebijakan tersebut menjadi domain pemerintah pusat yang harus dikoordinasikan dengan gubernur.

“Dari aksi yang dilakukan terhadap penolakan efisiensi anggaran tentunya kewenangan ada di tangan gubernur. Setelah bapak gubernur kembali barulah kita laporkan keadaan yang terjadi,” kata Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, Selasa (25/2/2025).

Baca juga:  Komisi I DPR Papua Barat dan BKD Sinkronisasi Data 512 Honorer

Diakui Ali Baham, kebijakan efisiensi anggaran menimbulkan perdebatan di masyarakat. Pemerintah provinsi Papua Barat juga mendapatkan sorotan dari pihak-pihak yang terdampak.

Ali Baham mengaku masih menunggu gubernur dan wakil gubernur kembali untuk melaporkan kondisi itu. Gubernur akan mengambil langkah setelah menganalisis persoalan ini.

Dalam tuntutannya, para demonstran meminta agar dana otonomi khusus (otsus) tidak dipotong. Ali Baham menjelaskan bahwa pemerintah mengacu pada aturan di mana berasal dana otsus bergantung pada dana alokasi umum (DAU).

Baca juga:  Ketua PWI Papua Barat Tanggapi Berita Pemberian Suap ke Wartawan Manokwari

“Jika dana DAU mendapatkan pengurangan maka secara otomatis dana otsus juga berkurang karena besar persentase dana otsus dihitung dari DAU. Jadi sebenarnya bukan dana otsus yang dikurangi,” jelasnya.

Tak Butuh Plh

Ali Baham mengatakan, selama gubernur dan wakil gubernur mengikuti retret di Magelang, pemerintahan tetap berjalan tanpa harus ada pelaksana harian (Plh). Ia mengungkapkan bahwa hal ini merupakan dinamika biasa sepanjang roda pemerintahan tetap berjalan.

Baca juga:  Pagu Polri Dipangkas Rp14 T, THR dan Gaji 13 Ditrarget Tetap Terbayar di 2022

“Tanpa diutus plh gubernur masih ada sekda yang secara otomatis bertugas seperti biasa. Jika nantinya ada sesuatu yang mengharuskan diutus plh gubernur maka kita masih menunggu keputusan dari bapak gubernur dan wakil,” ujarnya.

Hanya saja kata Ali Baham, Sekda punya batas-batas kewenangan dalam mengambil kebijakan. Adapun kebijakan bersifat strategis menjadi kewenangan gubernur. (LP14/red)

Latest articles

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah kompetisi dan pengembangan bakat olahraga pelajar di Manokwari, Papua Barat....

More like this

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah...

Alumni SMA Negeri 1 Manokwari Gelar Event Futsal, Jadi Wadah Silaturahmi Antarangkatan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Alumni SMA Negeri 1 Manokwari kembali menunjukkan kontribusinya bagi almamater dan...

Pemkab Manokwari Luncurkan Pendidikan Gratis, Siapkan Anggaran Rp46 Miliar

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari meluncurkan program pendidikan gratis dengan total alokasi anggaran lebih dari...