29.1 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
29.1 C
Manokwari
More

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI: DOB Papua Harus Percepat Akses Pendidikan, Bukan Hambat

    Published on

    SORONG, LinkPapua.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, termasuk Papua Barat Daya, harus menjadi akselerator dalam membuka akses pendidikan bagi putra-putri Papua, bukan sebaliknya. Dia mengingatkan pemekaran wilayah tidak boleh menjadi hambatan bagi masa depan generasi muda Papua.

    Baca juga:  Wapres Ma'ruf Amin Bakal Resmikan Proyek Nasional di Papua Barat

    “Jadi, DOB ini jangan sampai memang hambat pendidikan mereka gitu. Justru tidak ada hambatan. DOB ini justru memperlancarlah, ya,” ujar Bahtra saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II ke Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (3/5/2025).

    Dia menuturkan para penerima beasiswa diharapkan kelak kembali dan membangun daerah asal mereka. “Kemudian pada saatnya nanti mereka selesai (pendidikan), ya, mereka harus pulang membangun daerah di Papua,” katanya.

    Baca juga:  P2TIM-TB Kukuhkan 96 Siswa, Diharap Siap Hadapi Persaingan Global

    Sebagaimana diketahui, Papua Barat Daya secara resmi dibentuk pada 8 Desember 2022, bersamaan dengan tiga provinsi lainnya, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

    Pemekaran ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

    Baca juga:  Vaksinasi Tahap II di Polda Papua Barat,  Gubernur Minta ASN jadi Contoh

    Bahtra juga menjelaskan pembentukan DOB bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di tanah Papua.

    “Karena bagaimanapun Papua ini tidak boleh dianaktirikan, dia harus juga sejajar dengan provinsi-provinsi lain,” katanya. (*/red)

    Latest articles

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua Barat telah memiliki izin usaha. Dari total 824 koperasi, 798...

    More like this

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya Menyusul

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua...

    Wabup Raja Ampat Resmikan Gereja Maranatha Salio, Puji Gotong Royong Jemaat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, meresmikan gedung gereja...

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi...