25.9 C
Manokwari
Selasa, Februari 10, 2026
25.9 C
Manokwari
More

    Merek-merek Terkenal Miras Impor Dipalsukan dari Sebuah Rumah di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat membongkar produksi minuman keras (miras) palsu di Manokwari.

    Dalam konfrensi Pers yang digelar Kamis (11/9/2025) di Mapolda Papua Barat, kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Benny Ignatius Prabowo menjelaskan produksi tersebut sudah berlangsung dalam 6 bulan terakhir.

    “Ditresnarkoba Polda Papua Barat menangkap 2 orang tersangka karena memproduksi minuman keras (miras) palsu yang diproduksi di distrik Manokwari Selatan yaitu AA(25) dan MS(50) pada 8 September. Produksi sudah berlangsung sejak Maret lalu,”ungkap Benny.

    Baca juga:  Tactical Wall Game Dipakai Polisi Dalam Pengamanan Demo Petisi Rakyat Papua

    Sementara itu, Direktur Reserse dan Narkoba Polda Papua Barat Japerson.P. Sinaga menyampaikan, terdapat 2 merek miras yang dipalsukan yaitu anggur API dan Vodka.

    “Untuk anggur API dijual tersangka 1 juta per karton dengan isi 12 botol. Sedangkan vodka 3 juta per karton dengan isi 48 botol. Label cukai yang dipalsukan didatangkan dari Surabaya termasuk juga botol yang digunakan,”ujarnya.

    Baca juga:  TNI-Polri Buru Pelaku Penyerangan di Maybrat

    Pihak Ditresnarkoba Polda Papua Barat juga telah mengirimkan sampel miras palsu tersebut untuk diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari.

    Baca juga:  Mentan SYL Dorong Papua Barat Jadi Penghasil Sagu Kualitas Jempolan

    “Belum ada korban akibat miras palsu. Hasil miras palsu itu juga sedang diteliti kandungannya di BPOM,”tambah dia.

    Dari rumah produksi tersebut diamankan sejumlah barang bukti seperti ribuan botol, cukai palsu dan bahan baku lainnya.

    Akibat perbuatan yang dilakukan, kedua tersangka dikenakan pasal 204 KUHP dan Pasal 135 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(LP3/Red)

    Latest articles

    Bantu UMKM Maybrat, OJK Dorong Warga Gunakan Akses Pembiayaan Formal

    0
    MAYBRAT, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Maybrat untuk beralih ke lembaga keuangan...

    More like this

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis...

    Buka Manasik Haji Terintegrasi Digelar, Wabup Mugiyono Doakan Raih Haji Mabrur

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Kementerian Haji dan Umrah menyelenggarakan Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten/Kota...

    Seluruh Unsur di Fakfak Gotong Royong Bersihkan Pesisir dan Pasar

    FAKFAK, Linkpapua.id-Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan masyarakat Kabupaten Fakfak Selasa pagi...