Polda Papua Barat: Gas Air Mata Tak Terkait Kematian Septhinus, Jarak Tembak 256 Meter 

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polda Papua Barat menegaskan kematian Septhinus A Ariel Sessa tidak disebabkan tembakan gas air mata saat aksi demonstrasi di depan Swiss-Belhotel Manokwari. Tim Pencarian Fakta menemukan jarak tembakan gas air mata dengan rumah almarhum mencapai sekitar 256 meter.

“Berdasarkan hasil olah TKP, arah tembakan gas air mata membelakangi rumah almarhum Septhinus A Ariel Sessa dengan jarak terdekat sekitar 256 meter dan terhalang oleh bangunan bertingkat dua sebanyak 13 unit,” kata Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Yosi Muhamartha dalam rapat penyampaian hasil investigasi di Mapolda Papua Barat, Selasa (23/10/2025).

Baca juga:  Tahun Ini, Pemprov Papua Barat Akan Bangun Tiga Rumah Inovasi

Menurut Yosi, tidak ditemukan bukti langsung yang mengaitkan penggunaan gas air mata dengan penyebab kematian Septhinus. Ia menegaskan tindakan aparat saat mengamankan aksi anarkis telah sesuai prosedur.

“Penanganan aksi anarkis sudah dilakukan sesuai prosedur menggunakan gas air mata oleh personel Polresta Manokwari, Ditsamapta, dan Satbrimob Polda Papua Barat,” katanya.

Tim Pencarian Fakta juga melibatkan saksi ahli dari PT Pindad (Persero), BMKG, dan tenaga medis. Hasil pemeriksaan menyebutkan amunisi gas air mata bersifat non-lethal atau tidak mematikan.

Sementara hasil autopsi dokter Baru Juanna Cynthia tidak menemukan tanda kekerasan atau trauma pada tubuh Septhinus. Berdasarkan rekam medis, almarhum memiliki riwayat hipertensi, diabetes, serta pernah mengalami Transient Ischemic Attack (TIA).

Baca juga:  HUT Ke-78 Brimob, Kapolda Papua Barat: Pasukan Elite Kebanggaan Indonesia

Dengan hasil tersebut, penyebab kematian Septhinus belum dapat disimpulkan akibat paparan gas air mata yang ditembakkan aparat. Yosi menyebut temuan ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas Polda Papua Barat dalam penanganan peristiwa yang melibatkan masyarakat.

“Ini merupakan wujud komitmen Polda Papua Barat untuk menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan peristiwa yang melibatkan masyarakat,” ucapnya.

Dalam rapat itu, keluarga Septhinus hadir dan menyatakan menerima hasil penyelidikan dengan lapang dada. Mereka juga membantah isu yang menyebut keluarga menerima santunan dalam jumlah besar.

Baca juga:  Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kapolda Papua Barat: Siapa Saja Terlibat Diproses Hukum

Pihak keluarga berharap semua pihak tidak lagi memperdebatkan perihal kematian almarhum. Mereka mengaku telah mengikhlaskan kepergian suami dan orang tua mereka agar almarhum dapat beristirahat dengan damai.

Polda Papua Barat turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi menimbulkan kekacauan di Kota Manokwari. Masyarakat diharapkan terus bersinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan untuk menjaga situasi kondusif di Papua Barat. (LP3/red)

Latest articles

MUI Desak Pemerintah Akui Zakat sebagai Pembayaran Pajak

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah merevisi skema pengintegrasian zakat dan pajak agar pembayaran zakat diakui sebagai pembayaran pajak. MUI menilai...

More like this

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...

Kodim 1801/Manokwari Selesaikan Pembangunan Jembatan Armco, Warga Rasakan Manfaatnya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Jembatan Armco yang dibangun oleh Kodim 1801/Manokwari di Distrik Manokwari Selatan, kini telah...

Raker Apindo Papua Barat Bahas Penguatan Investasi-Penciptaan Lapangan Kerja

MANOKWARI, LinkPapua.id– DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) I...