JAKARTA, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menemui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni di Jakarta. Pertemuan membahas penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan, tertib, dan akuntabel di Bumi Kasuari.
“Belanja daerah harus diarahkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di daerah,” ujar Dominggus Mandacan dalam pertemuan tersebut, Kamis (5/3/2026).
Dominggus menegaskan komitmen Pemprov Papua Barat untuk terus memperkuat sistem keuangan melalui perencanaan yang matang. Pihaknya kini tengah fokus pada penguatan disiplin pelaksanaan anggaran serta optimalisasi pemanfaatan belanja daerah.
“Pentingnya dukungan pembinaan dan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya dalam peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal, serta optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah guna mendukung kemandirian fiskal Papua Barat,” jelasnya.
Langkah ini diambil demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang efektif dan efisien. Upaya ini juga menjadi bagian dari penerapan prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan di Papua Barat.
“Kementerian Dalam Negeri akan terus memberikan pembinaan, pendampingan teknis, serta penguatan kebijakan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menanggapi usulan tersebut.
Agus Fatoni menyatakan dukungannya terhadap langkah progresif yang diambil Pemerintah Provinsi Papua Barat. Kemendagri berkomitmen mengawal kebijakan agar pengelolaan anggaran di daerah berjalan sesuai koridor hukum.
Dalam pertemuan ini, Dominggus turut didampingi Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere hingga Plt Kepala Bappeda Charlie Heatubun. Melalui sinergi ini, koordinasi pusat dan daerah diharapkan semakin kuat dalam mendorong percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (LP14/red)








