155.908 Napi-Anak Binaan Dapat Remisi Lebaran Idulfitri 2026, 1.162 Bebas

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 155.908 narapidana serta anak binaan pada Lebaran Idulfitri 1447 H/2026 M. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.162 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas dan dapat kembali ke tengah masyarakat.

“RK dan PMP Khusus Idulfitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Sabtu (21/3/2026).

Baca juga:  Ketua dan Sekretaris DPW PPP Papua Barat Hadiri Rapimnas PPP

Rincian penerima terdiri dari 154.785 narapidana dan 1.123 anak binaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk kategori narapidana, sebanyak 1.143 orang langsung bebas, sementara dari kategori anak binaan terdapat 19 anak yang menghirup udara bebas.

“Pemberian RK dan PMP Khusus diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Baca juga:  Harga Cabai hingga Telur di Papua Barat Mulai Naik, Disperindag: Dalam Batas Normal

Kebijakan pemberian remisi ini juga memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi keuangan negara. Mashudi menyebut potensi penghematan anggaran mencapai angka yang cukup fantastis.

“Potensi penghematan yang mencapai Rp 109.261.845.000,” sebut dia.

Selain pengurangan masa tahanan, Ditjenpas turut menyerahkan premi kepada narapidana yang aktif dalam program pemberdayaan. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh kantor wilayah, lapas, dan rutan di tanah air.

“Kegiatan ini dilakukan juga serentak oleh seluruh kanwil, lapas, dan rutan seluruh Indonesia, yaitu penyerahan remisi dan PMK, premi, dan bantuan sosial,” terang Mashudi.

Baca juga:  Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 20 Jenderal Bintang Dua, Ini Daftar Lengkapnya

Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah penerima remisi terbanyak tahun ini yakni mencapai 18.335 orang. Posisi berikutnya diikuti oleh wilayah Sumatra Utara dengan 15.621 orang dan Jawa Timur sebanyak 14.244 orang.

Pemberian bantuan sosial (bansos) juga mewarnai peringatan hari kemenangan bagi warga binaan di berbagai wilayah. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi negara atas komitmen mereka dalam mengikuti program pembinaan dengan baik. (*/red)

Latest articles

Dinkes Papua Barat: Tak Ada Peserta Pesparawi Nasional Mual-Gatal Dirujuk ke...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat memastikan tidak ada peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV yang mengalami gangguan kesehatan hingga...

More like this

BPIP Tetapkan 76 Calon Paskibraka Pusat 2026 dari 38 Provinsi, Ini Daftar Lengkapnya!

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menetapkan sebanyak 76 pelajar sebagai calon...

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Telan Anggaran Rp5,41 Triliun

SAMPANG, LinkPapua.id – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan dan peningkatan jalan daerah sepanjang 1.151...

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Diamankan di Tanjung Priok Jakarta, 2 Oknum Aparat Diperiksa

JAKARTA, LinkPapua.id – Tim gabungan menggagalkan peredaran ilegal 100 ekor satwa liar dilindungi asal...