Orasi Ilmiah di Wisuda UNCRI, Wakapolda Papua Barat Kritik Tambang Eksploitatif

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Dr Sulastiana melontarkan kritik tajam terhadap semrawutnya tata kelola sektor pertambangan di wilayah Papua Barat yang dinilai masih jauh dari prinsip keadilan. Ia menyoroti pola pembangunan sumber daya alam saat ini yang masih mengesampingkan hak-hak masyarakat adat dan kelestarian ekosistem lingkungan hidup.

“Sudah saatnya menata pembangunan SDA dengan paradigma baru, bukan menempatkan izin lebih cepat dari dialog, atau produksi lebih utama dari perlindungan,” tegas Sulastiana saat menyampaikan orasi ilmiah dalam wisuda perdana Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) di Manokwari, Sabtu (28/3/2026).

Baca juga:  Surati Kapolda, Honorer PB Kembali Pertanyakan Pengusutan Kasus Pemalsuan Dokumen

Pola eksploitasi yang terjadi selama ini dianggap hanya mengejar keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang berkepanjangan. Konflik lahan yang terus berulang dengan masyarakat hukum adat menjadi bukti nyata bahwa perlindungan terhadap pemilik ulayat masih sangat minim.

“Kerusakan lingkungan bukan hanya soal ekologi, tapi juga memicu krisis sosial yang akan diwariskan ke generasi berikutnya,” ujarnya di hadapan ratusan wisudawan dan tamu undangan.

Sulastiana menawarkan lima prinsip tata kelola pertambangan berbasis risiko sebagai langkah koreksi total atas praktik tambang yang destruktif. Salah satu poin utamanya adalah penerapan free, prior and informed consent (FPIC) yang wajib menjadi syarat mutlak sebelum aktivitas pertambangan dimulai.

Baca juga:  Permintaan Sekolah Pagi dan Siang, Kepsek SMAN 2 Manokwari: Gurunya dari Mana?

Prinsip tersebut menekankan bahwa persetujuan masyarakat adat tidak boleh hanya menjadi sekadar formalitas administratif di atas kertas. Pengakuan wilayah adat secara hukum harus diletakkan sebagai fondasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan strategis sektor ekstraktif.

Wakapolda juga menuntut adanya transparansi dalam pembagian manfaat hasil tambang yang selama ini dinilai masih sangat timpang bagi penduduk lokal. Ia mendorong perbaikan akses pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan khusus bagi perempuan adat yang terdampak operasional perusahaan.

“Generasi muda harus berani mengambil peran, bukan sekadar menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya,” ucapnya memotivasi para sarjana baru.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Kukuhkan Batalyon C Pelopor di Bintuni, Letakkan Batu Pertama Mako

Pengawasan kolaboratif yang melibatkan akademisi, tokoh agama, hingga lembaga independen turut diusulkan guna menjamin akuntabilitas sosial di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa batas-batas operasional tambang tidak melanggar wilayah dengan kerentanan ekologis tinggi.

Pemetaan risiko yang komprehensif dianggap menjadi kunci untuk membedakan perlakuan antara komoditas emas, minyak, hingga gas bumi. Pemerintah daerah pun didesak untuk segera membenahi regulasi agar ketimpangan ekonomi dan konflik horizontal tidak semakin meluas di Papua Barat. (LP14/red)

Latest articles

Polres Mansel Himpun Dana Bantu Korban Gempa NTT, Siap Disalurkan

0
MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, menggalang dana sukarela untuk membantu warga terdampak bencana alam gempa bumi magnitudo (M) 7,7 di...

More like this

1.813 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB Unipa 2026, Pecahkan Rekor MuRI Mahkota dan Noken

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 1.813 mahasiswa baru mengikuti PKKMB Universitas Papua (Unipa) 2026 yang...

OJK Ungkap 1.033 Laporan Penipuan Transaksi Keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya

MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap 1.033 laporan penipuan transaksi keuangan di...

Pengacara Desak Polisi Naikkan Kasus Kematian Yanto Idorway ke Penyidikan, Duga Ada Unsur Perencanaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim pengacara keluarga Yanto Idorway mendesak polisi meningkatkan penanganan kasus kematian...