3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dapat Santunan Rp1,8 M dan Medali PBB

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan santunan senilai Rp1,8 miliar kepada tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon. Selain kompensasi finansial, ketiga prajurit tersebut menerima penghargaan internasional berupa medali dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Santunan hak-hak prajurit TNI yang gugur di Lebanon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar sebesar Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp1.854.075.205,” ujar Jenderal Agus Subiyanto di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Baca juga:  Prajurit TNI Satgas UNIFIL Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon

Nilai santunan tersebut mencakup akumulasi dari tabungan asuransi, risiko kematian khusus, hingga santunan kematian resmi dari PBB. Jenderal Agus memastikan seluruh hak ahli waris akan dikawal hingga tuntas oleh markas besar TNI.

“(Santunan) terdiri dari nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa untuk 2 anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah, TWP AD, personal accident, santunan gugur dari perbankan,” katanya.

Baca juga:  Mendag: Perkuat UMKM Berdaya Saing Global

Pemerintah juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya melalui kenaikan pangkat luar biasa bagi para prajurit yang gugur dalam tugas negara tersebut. Secara internasional, dedikasi mereka diakui PBB melalui penyematan medali kehormatan Dag Hammarskjold.

“Selain santunan tunai, ketiga prajurit gugur juga mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLB OMSPA), penghargaan Medal Dag Hammarskjold, gaji terusan selama 12 bulan (gaji pokok + ULP + tunjab), serta pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan,” ungkap Agus.

Baca juga:  Kapolri Lepas Pasukan Perdamaian PBB, Tekankan Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya

Keluarga prajurit dipastikan mendapat jaminan pendidikan melalui beasiswa yang dialokasikan untuk dua orang anak. Selain itu, istri dari prajurit yang gugur akan menerima tunjangan pensiun janda setelah masa gaji terusan berakhir.

Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap prajurit yang berkorban demi misi kemanusiaan dunia. Jenderal Agus berharap dukungan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. (*/red)

 

Latest articles

Jusuf Kalla Dorong Operasi Tepat dan Pendekatan Damai Selesaikan Konflik Papua

0
YOGYAKARTA, LinkPapua.id – Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mendorong penyelesaian konflik Papua melalui operasi keamanan yang tepat serta pendekatan...

More like this

Wamendagri soal Isu Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua: Hoaks!

JAKARTA, LinkPapua.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk membantah kabar Kementerian Dalam...

Pencarian Rombongan Jurnalis di Sekitar Anak Krakatau, Tim SAR Temukan Jeriken-Life Jacket

PANDEGLANG, LinkPapua.id – Tim SAR gabungan menemukan empat barang saat mencari lima jurnalis dan...

Tanpa Sinyal Marabahaya, Tim SAR Kesulitan Lacak Kapal 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

LAMPUNG SELATAN, LinkPapua.id – Tim SAR kesulitan melacak kapal yang membawa lima jurnalis dan...