Polisi Gagalkan Peredaran Ganja di Manokwari, Satu Pelaku Ditangkap di Pelabuhan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id–  Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana berupa peredaran Narkotika  golongan I Jenis Ganja di Jalan Siliwangi Pelabuhan Manokwari Papua Barat.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Dian Rana Alip, S.Tr.K., S.I.K., 21 April yang lalu.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh personel Satresnarkoba dari masyarakat adanya seseorang yang menggunakan KM Dorolonda diduga membawa Narkotika golongan I jenis ganja di  pelabuhan Manokwari, Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif serta profiling terhadap pelaku.

Baca juga:  Usai Ditembak, Warinussy Masih Jalani Perawatan di RSUP

Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas awal pelaku, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yaitu  R.S, (23)di Jalan Siliwangi Pelabuhan Manokwari.

Dalam proses pengungkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 384 gram, 2 buah karung ukuran 5 kg yang berisikan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 686 gram, 3 bungkus plastik hitam bekas diplakban, 1 boarding pass tiket Pelni Km. Dorolonda atas nama R.S, 1 buah handphon merek Tecno spark Go warna hitam dan 1 buah karton ukuran sedang warna coklat.

Baca juga:  Bupati Hermus Bersama Instansi Terkait Bahas Alih Trase Jalan Bandara Rendani

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K. melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu  Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.k., S.I.K dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan dari masyarakat.

Baca juga:  Kepolisian akan Lanjutkan Pencarian Tomi Marbun

“Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran Narkotika yang dapat merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,”ujar dia.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polresta Manokwari dan sekitarnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam memberantas peredaran Narkotika dan menjaga Kamtibmas serta kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.(LP3/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

SMI Manokwari Chapter Bentuk Pengurus, Siapkan Touring Nasional-Program Sosial

MANOKWARI, LinkPapua.id – Supermoto Indonesia (SMI) Manokwari Chapter membentuk kepengurusan organisasi sekaligus menyiapkan agenda...

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...