YLBH Sisar Matiti Desak Komnas HAM Ungkap Tuntas Kematian Yanto Idoorway

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id— YLBH Sisar Matiti mendesak Komnas HAM RI segera turun tangan mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian almarhum Yanto Idoorway, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, mengatakan permintaan tersebut memiliki dasar pada kewenangan Komnas HAM sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, khususnya fungsi pemantauan, penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang berdasarkan sifat atau lingkupnya patut diduga terdapat pelanggaran HAM.

Baca juga:  Dr Fransiscus Tanuardus Resmi Daftar sebagai Kandidat Calon Ketua Hanura Papua Barat

“Permintaan ini bukan untuk mengambil alih kewenangan penyidik Polri. Kami meminta Komnas HAM menjalankan mandatnya secara independen untuk memastikan hak korban dan keluarga memperoleh kebenaran dan keadilan,” kata Yohanes melalui berita tertulis pada Kamis (8/10/2026).

Menurut Yohanes, fakta dalam visum dan hasil autopsi perlu diuji secara menyeluruh dengan kronologi, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya. Penetapan Desty dan Petra sebagai tersangka, menurut dia, tidak boleh menutup kemungkinan adanya pihak lain apabila fakta penyidikan menunjukkan hal tersebut.

Baca juga:  Masyarakat Catubouw 'Ngadu' ke Ketua DPR PB, Minta Pemda Perhatikan Jalan dan Jembatan

“Kami tidak menuduh pihak tertentu. Tetapi seluruh kemungkinan harus dibuka dan diuji berdasarkan bukti. Jangan sampai proses hukum berhenti sebelum seluruh rangkaian kematian Yanto terungkap,” tegasnya.

Pihaknya meminta Komnas HAM melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara independen, serta membentuk atau menugaskan tim pencari fakta untuk mendalami penyebab kematian, rangkaian peristiwa, fakta forensik, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca juga:  Pemda Manokwari Lirik Pertambangan Rakyat untuk Dongkrak PAD

“Ini menyangkut hak atas kehidupan dan hak keluarga korban untuk mendapatkan kebenaran. Kami meminta Komnas HAM memastikan tidak ada fakta penting yang terlewat dan setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum,” tutup Yohanes Akwan.(LP3/Red)

Latest articles

Pipa Proyek Air Bersih Kampung Sobei Indah Baru 1 Km, DPRD...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Komisi C DPRK Teluk Wondama menemukan jaringan pipa proyek air bersih di Kampung Sobei Indah, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat,...

More like this

Terusir dari Kontrakan, Wagub Papua Pegunungan Pakai Uang Pribadi Bantu Mahasiswa Yahukimo di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Pegunungan Ones Pahabol membantu mahasiswa Yahukimo yang...

Dinas Pendidikan Manokwari Terapkan PJJ Imbas Kabut Asap

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar...

Hermus Indou: Pejabat Baru Harus Jadi Pilar Kekuatan Pemerintahan

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan sejumlah...