Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo!

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik tersebut.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Baca juga:  Tim Gabungan Olah TKP Hilangnya Iptu Tomi, Gunakan Teknologi Canggih

Penyidik menduga penyadapan berlangsung selama periode 2025-2026. Para tersangka juga diduga menghilangkan rekam jejak aktivitas tersebut dengan menghapus data log pada Oktober 2026.

Baca juga:  Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya dan Maluku

“Diduga telah melakukan telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Prabowo bukan satu-satunya target penyadapan dalam perkara tersebut. Penyidik juga menemukan dugaan penyadapan terhadap pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, organisasi masyarakat, LSM hingga kalangan pengusaha.

Baca juga:  Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

“Pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM dan para pengusaha,” kata Asep.

Asep menegaskan pemantauan dan penyadapan harus mengikuti ketentuan hukum. Aktivitas tersebut tidak boleh dilakukan secara ilegal atau di luar kewenangan.

“Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan,” ucapnya. (*/red)

Latest articles

Barang Bukti Diamankan di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: 11 Ponsel-4 Flashdisk

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Bareskrim Polri menyita 11 unit ponsel, 1 iPad, dan 4 flashdisk dalam penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto....

More like this

Barang Bukti Diamankan di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: 11 Ponsel-4 Flashdisk

JAKARTA, LinkPapua.id – Bareskrim Polri menyita 11 unit ponsel, 1 iPad, dan 4 flashdisk...

Tak Hanya Presiden, Eks Kapolri Listyo Sadap Tokoh Politik-Media

JAKARTA, LinkPapua.id – Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kepala Staf...

Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam 10 Tahun Penjara

JAKARTA, LinkPapua.id – Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terancam hukuman maksimal 10 tahun...