27.3 C
Manokwari
Senin, Februari 9, 2026
27.3 C
Manokwari

Search for an article

More

    Ada Potensi Gelombang 3 di Akhir Tahun, Cuti Bersama Natal Digeser

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com,- Pemerintah telah menghapus cuti bersama hari Raya Natal 24 Desember 2021. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah mobilitas warga yang berpotensi memicu naiknya kembali kasus Covid-19.

    Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan peniadaan cuti bersama 24 Desember 2021 untuk menekan orang agar sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan.

    “Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian, pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” jelas Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

    Menurut Muhadjir, pada libur Natal dan Tahun Baru biasanya akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat. Hal ini memicu kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus.

    Untuk itu, pemerintah sudah membuat langkah antisipatif kenaikan angka Covid-19 di akhir tahun. Salah satunya menggeser cuti bersama 24 Desember.

    Keputusan itu sudah diumumkan sejak Juni 2021 yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

    Langkah lainnya, lanjut Muhadjir, larangan ASN mengambil cuti memanfaatkan momen libur nasional. Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN.

    “Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer,” tuturnya.

    Muhadjir menyebut, jika ada warga terpaksa bepergian di hari libur tersebut, perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

    “Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan,” ujarnya. (LP2/red)

    Latest articles

    SK Terbit, Pelantikan Waka III DPRP Papua Barat Tunggu Agenda Gubernur

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Surat keputusan (SK) pelantikan Wakil Ketua (Waka) III DPRP Papua Barat dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) telah terbit. Namun, proses pelantikan...

    More like this

    Aktif di Bidang Olahraga, Bupati Tanah Laut Sabet Anugerah SIWO Award

    SERANG, Linkpapua.id - Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto, menerima penghargaan SIWO Award dalam...

    Jajaran Polda Papua Barat Lepas Keberangkatan Irjen Isir yang Bertugas di Mabes Polri

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru mewarnai pengantaran keberangkatan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Drs. Johnny...

    Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog Bagi Petani Jagung

    JAKARTA, Linkpapua.id- Polri menggelar rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan...
    Exit mobile version