25.1 C
Manokwari
Minggu, Maret 29, 2026
25.1 C
Manokwari

Search for an article

More

    Amanat UU Otsus, LP3BH Manokwari Ingatkan Pemerintah Dirikan Kantor Perwakilan Komnas HAM

    Published on

     

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mendirikan Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Manokwari.

    “Alasan kehadiran kantor itu menjadi urgen karena terdapat banyak kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum terselesaikan atas langkah negara, seperti kasus Wasior berdarah 2001,” kata Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, kepada Linkpapua.com, Sabtu (11/9/2021).

    Warinussy menuturkan, pemerintah dan DPR sudah seharusnya melaksanakan pendirian kantor Komnas HAM RI di Papua Barat. Sebab, itu merupakan amanat dari Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus), yang terdapat tiga pasal mengatur tentang HAM.

    Pasal-pasal tentang HAM memang tidak direvisi, tetapi itu tidak mengurangi kewajiban pemerintah memberikan perlindungan HAM karena implementasi dari undang-undang sebelumnya dianggap belum sepenuhnya dilaksanakan.

    Seperti bunyi Pasal 45 yang mengatur tentang pembentukan Perwakilan Komisi Nasional HAM, Pengadilan HAM, serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua.

    “Itu perintah sejak Undang-Undang Otsus disahkan pada tahun 2001. Diamanatkan dalam Pasal 45 Undang-Undang Otsus Papua. Amanat sejak 20 tahun lalu, tetapi belum juga terlaksana,” kata Warinussy.

    Untuk itu, Warinussy menekankan kepada Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, untuk segera mengajukan permintaan dan atau permohonan kepada Pimpinan Komnas HAM RI agar dibentuk kantor perwakilan Manokwari. Ini dapat diketahui pula oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

    “Setahun lebih LP3BH bersama Tim 17 menginisiasi langkah implementasi amanat Otsus,” ujar Warinussy. “Apa pentingnya, selain itu merupakan amanat undang-undang, banyak pula kasus dugaan pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan. Jadi, pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM RI di Manokwari, sudah sangat mendesak,” katanya lagi. (LP7/Red)

    Latest articles

    UNCRI Wisuda 173 Lulusan, Rektor Target Akreditasi Unggul 2028

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) melepas 173 lulusan perdana dalam prosesi wisuda di Aula Polda Papua Barat. Momentum ini menjadi pijakan awal...

    More like this

    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, ‎Pemkab Manokwari Resmikan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou meresmikan pembangunan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri pada...

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi...

    Yudisium Perdana, 50 Lulusan Fakultas Hukum Uncri Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan Program Studi Ilmu Hukum...
    Exit mobile version