27.4 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Anak-anak Masih Dilibatkan Dalam Kampanye Terbuka

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejak memasuki massa kampanye terbatas dan terbuka yang dilaksanakan oleh caleg maupun pengurus partai, sesuai pantauan media masih didapatkan keterlibatan anak-anak pada kampanye tersebut.

    Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari Samsudin Renuat menjelaskan, Sesuai dengan pasal 275 UU 7 thn 2017 tentang Metode Kampanye sebagaimana pada ayat 1 huruf g tentang kampanye Rapat Umum, dan adanya keterlibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut tentu dilarang.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Galang Donasi Kebakaran Kampung Umcen, Terkumpul Belasan Juta

    “Sebagaimana diatur dalam pasal 280 tentang Larangan Kampanye pada angka 2 huruf J yang berbunyi, Warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih. Hal ini juga sebagai diatur dalam Perbawaslu 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum pada pasal 19 huruf b angka 11 yang berbunyi warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih terkait dengan larangan sebagaimana dimaksud jika melibatkan anak-anak di pidana diatur dalam Undang-undang 7/17 pasal 493,”ujarnya Selasa (30/1/2024).

    Baca juga:  Menuju Tahap Akhir Pembangunan, Proyek LNG Tangguh Train 3 Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Papua Barat

    Dijelaskannya, dalam ketentuan tersebut menyebutkan setiap pelaksana dan/atau tim kampanye yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah.

    Baca juga:  Indonesia Tuan Rumah AEM Special Meeting di Bali, Mendag Lutfi: Targetnya Pengembangan Ekonomi Kawasan

    “Untuk pelanggaran kampanye hanya berkaitan dengan pemasangan APK di lahan milik pribadi. Kalau untuk kegiatan kampanye rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang melibatkan anak-anak belum ada,”tutupnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Quick Count Pilgub Papua Versi Indikator, Fakhiri-Rumaropen Unggul Tipis

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pasangan nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen unggul tipis versi hasil quick count Pilgub Papua yang dirilis lembaga survei Indikator. Data...

    More like this

    Quick Count Pilgub Papua Versi Indikator, Fakhiri-Rumaropen Unggul Tipis

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pasangan nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen unggul tipis versi hasil...

    665 Tahun Islam di Papua, Dua Wagub Hadiri Perayaan Akbar di Fakfak

    FAKFAK, LinkPapua.id - Dua wakil gubernur dari Papua Barat dan Papua Barat Daya menghadiri...

    Pemprov Papua Barat Daya Latih OAP Jadi Pemandu Selam Bersertifikat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat Daya membekali orang asli Papua (OAP) dengan...