25.5 C
Manokwari
Kamis, Agustus 7, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Anggota DPR RI Yan Permenas Soroti Tekanan terhadap Saksi Kasus Hilangnya Iptu Tomi

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.com – Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, menyoroti dugaan tekanan dan intimidasi terhadap para saksi dalam kasus Iptu Tomi Marbun yang hilang saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Desember 2024.

    Mandenas mengungkapkan kekhawatirannya bahwa para saksi yang bertugas bersama Iptu Tomi saat operasi berlangsung tidak leluasa memberikan informasi karena berada di bawah kendali pejabat yang saat ini memegang jabatan strategis di Polda Papua Barat.

    “Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri, Jakarta, demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” ujar Mandenas dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

    Baca juga:  Anggota Komisi VI DPR RI Soroti Kuota Internet Hangus: Rakyat Rugi Besar!

    Politikus Partai Gerindra itu juga menilai penyelidikan kasus ini tidak cukup hanya berfokus pada pencarian fisik, tetapi juga harus disertai investigasi menyeluruh. “Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh,” katanya.

    Mandenas juga mengkritik narasi “cipta kondisi” yang muncul usai terjadinya kontak senjata saat operasi pencarian, termasuk insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua. Dia menyebut bahwa masyarakat di wilayah Moskona Barat dan Timur selama ini hidup aman dan tidak merasa terancam oleh kelompok yang disebut KKB/OPM.

    Baca juga:  Pemilih di Wondama Menyusut 846 Orang, KPU Sebut Ada Nama Ganda

    “Masyarakat tidak pernah merasa diteror. Jadi, kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang dilakukan, bukan murni perlawanan dari Kelompok KKB. Persepsi ini muncul dari para tokoh masyarakat dan LSM setempat,” ungkapnya.

    Sebagai langkah konkret, Mandenas mendesak Kapolda Papua Barat untuk segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid, yang merupakan mantan Kapolres Teluk Bintuni. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga netralitas dan mencegah konflik kepentingan dalam proses penyelidikan.

    Baca juga:  DPR RI Kaji Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Usai Putusan MK

    “Kalau Kapolda Papua Barat dan Mabes Polri serius membongkar kasus ini, harus nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat dulu. Setelah itu, jalankan proses dengan transparan tanpa melindungi siapa pun. Hal Ini penting untuk memberikan kejelasan bagi publik, keluarga Iptu Tomi Marbun, dan menjaga stabilitas di Papua,” terangnya.

    Mandenas memastikan bahwa DPR RI, khususnya Komisi III, akan terus mengawasi kasus hilangnya Iptu Tomi untuk memastikan keadilan dan kejelasan informasi bagi publik serta keluarga korban. (LP5/red)

    Latest articles

    Kampung Pam-Yensawai Timur Jaga Kebersamaan lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kampung Pam dan Yensawai Timur di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mempererat kebersamaan lewat laga persahabatan sepak bola. Pertandingan ini...

    More like this

    Kampung Pam-Yensawai Timur Jaga Kebersamaan lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kampung Pam dan Yensawai Timur di Raja Ampat, Papua Barat...

    Pemkamp Reni Raja Ampat Salurkan Bantuan Motor Tempel hingga Dana Pendidikan

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemerintah Kampung (Pemkamp) Reni, Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat,...

    Exit Poll PSU Pilgub Papua: Mari-Yo Unggul 57 Persen

    JAYAPURA, LinkPapua.id - Pasangan calon gubernur Papua nomor urut 2, Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen...