MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah (Perda) dan diharapkan dapat memberikan dampak kepada masyarakat.
“Perlu evaluasi dan penyesuaian karena tahun anggaran berjalan tinggal 3 bulan saja agar transparan, tepat sasaran, akuntabel dan efisien guna penyusunan APBD kedepannya,”ujar ketua DPRK Manokwari Jhoni Muid Selasa (30/9/2025) malam.
Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah resmi ditetapkan sebagai Perda.
Hal itu setelah dilakukan Rapat Paripurna yang dihadiri oleh mayoritas anggota dewan, sehingga sesuai peraturan yang berlaku maka pengambilan keputusan menjadi sah.
Muid juga menanyakan secara lisan kepada anggota dewan yang hadir terkait pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi Perda dan semua anggota setuju.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou yang juga didampingi oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menyampaikan pihaknya berkomitmen melaksanakan setiap program sesuai dengan prioritas prmbangunan.
“Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD, eksekutif berharap perekonomian di tahun 2025 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan rencana,”ungkap Indou.
Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran DPRK Manokwari yang telah memberikan persetujuan terhadap peraturan daerah tentang Perubahan APBD.
Total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.510. 279 triliun dari awalnya Rp. 1.535.004 triliun atau turun Rp.24.754 miliar.(LP3/Red)