Asap Berpotensi Ganggu Kualitas Udara, Pemkab Manokwari Tingkatkan Kesiapsiagaan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap yang berpotensi memengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Salah satu langkah yang diambil yakni mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada seluruh jenjang satuan pendidikan mulai Rabu, 7 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Manokwari Nomor 100.3.4.2/1281 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Langkah Perlindungan Kesehatan Masyarakat serta Penyesuaian Pembelajaran terhadap Dampak Kabut Asap di Kabupaten Manokwari.

Surat edaran tersebut ditetapkan Bupati Manokwari Hermus Indou pada 6 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, satuan pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah distrik, kelurahan dan kampung, BUMN/BUMD, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan serta masyarakat Kabupaten Manokwari.

Dalam surat edaran itu disebutkan, berdasarkan pemantauan pada 5 Oktober 2026 yang bersumber dari SiPongi+ Kementerian Kehutanan, ISPU-Net Stasiun Manokwari Gunung Sowi serta prakiraan BMKG berbasis ECMWF/CAMS, terdapat sebaran titik panas yang terkonsentrasi di sejumlah wilayah Papua Barat.

Titik panas tersebut antara lain berada di Teluk Bintuni, Fakfak, Kaimana dan beberapa titik di Teluk Wondama. Pergerakan massa udara dari wilayah selatan dan sekitarnya berpotensi membawa asap menuju wilayah Manokwari.

Baca juga:  DPRK Maybrat Segera Bentuk Pansus LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023

Meski data ISPU Stasiun Manokwari Gunung Sowi pada 5 Oktober 2026 pukul 06.00 WIT menunjukkan nilai 45 dengan parameter kritis PM2,5 dan masih berada dalam kategori baik, pemerintah menilai kondisi kualitas udara bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Prakiraan kualitas udara pada 5-7 Oktober 2026 juga menunjukkan adanya potensi peningkatan konsentrasi PM2,5 di sebagian wilayah Papua Barat.

Karena itu, Pemkab Manokwari meminta masyarakat menggunakan masker medis selama kondisi kabut asap berlangsung, mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, memperbanyak konsumsi air putih serta menutup pintu dan jendela apabila konsentrasi asap meningkat.

Masyarakat juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami batuk, sesak napas, iritasi mata, sakit tenggorokan atau keluhan pernapasan lainnya.

Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, penderita asma, penyakit paru dan penyakit jantung.

Dalam sektor pendidikan, pembelajaran tatap muka pada seluruh jenjang satuan pendidikan di Kabupaten Manokwari sementara dialihkan menjadi PJJ mulai 7 Oktober 2026 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut berdasarkan hasil evaluasi kualitas udara.

Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari diminta segera menetapkan petunjuk teknis dan memastikan pelaksanaan PJJ pada PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SLB serta satuan pendidikan nonformal berjalan efektif, sederhana, aman dan tidak membebani peserta didik maupun orang tua.

Baca juga:  Polda Papua Barat Terima Kunjungan Silaturahmi PMI Provinsi Papua Barat

Untuk madrasah, pesantren dan satuan pendidikan keagamaan, Dinas Pendidikan diminta berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manokwari agar perlindungan peserta didik dapat dilakukan secara terpadu.

Kepala satuan pendidikan juga diwajibkan menyampaikan informasi pelaksanaan PJJ kepada orang tua atau wali peserta didik. Sekolah diminta memastikan peserta didik tidak diberikan kegiatan pembelajaran di luar ruangan serta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi jaringan dan akses internet masing-masing siswa.

Pemkab Manokwari juga meminta Dinas Kesehatan, RSUD Manokwari, Rumah Sakit Pratama, puskesmas, puskesmas pembantu, klinik dan fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan peningkatan kasus ISPA dan gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Fasilitas kesehatan diminta memastikan kesiapan dokter dan tenaga kesehatan, obat-obatan esensial, oksigen medis, alat penunjang pelayanan, masker serta kebutuhan kedaruratan lainnya.

Selain itu, dilakukan deteksi dini, penanganan cepat dan prioritas pelayanan kepada kelompok rentan serta memastikan sistem rujukan siap digunakan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Dinas Kesehatan juga diminta melakukan pemantauan dan rekapitulasi kasus ISPA serta penyakit terkait paparan asap secara berkala sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Baca juga:  Sekda Manokwari Terima Aspirasi Massa Pemilik Hak Wilayat Lokasi Tambang Waserawi

Pemkab Manokwari turut memperketat pengawasan terhadap potensi sumber asap dengan melarang masyarakat, pelaku usaha dan seluruh pihak melakukan pembakaran hutan, lahan, kebun maupun sampah secara terbuka.

Kepala distrik, lurah dan kepala kampung diminta meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing serta segera melaporkan dan mengambil langkah awal apabila ditemukan aktivitas pembakaran atau titik api.

BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Diskominfosandi dan Statistik serta perangkat daerah terkait juga diminta meningkatkan pemantauan terhadap kualitas udara, PM2,5, ISPU, titik panas, kondisi meteorologi dan potensi kebakaran hutan dan lahan.

Setiap indikasi titik api atau kebakaran di wilayah Manokwari harus segera diverifikasi di lapangan dan ditangani secara terpadu bersama TNI, Polri, pemerintah distrik dan kampung, masyarakat serta unsur terkait lainnya.

Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan kebijakan penggunaan masker, PJJ, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan langkah perlindungan lainnya akan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan kualitas udara dan kondisi lapangan.

Apabila kualitas udara telah dinyatakan aman dan stabil, Pemkab Manokwari akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut mengenai normalisasi kegiatan masyarakat dan pembelajaran tatap muka.(LP3/Red)

Latest articles

Dominggus Siapkan Tambahan Anggaran Gedung RSUP Papua Barat, Target Rampung 2029

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyiapkan tambahan anggaran untuk pembangunan gedung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat....

More like this

Bupati Tinjau Moskona Utara, Pemulihan Sekolah dan Layanan Dasar Jadi Prioritas

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Di balik sunyinya gedung SD Negeri Moyeba, Distrik Moskona Utara, tersimpan luka...

YLBH Sisar Matiti Desak Komnas HAM Ungkap Tuntas Kematian Yanto Idoorway

MANOKWARI, Linkpapua.id— YLBH Sisar Matiti mendesak Komnas HAM RI segera turun tangan mengungkap secara...

Anak Dirawat Sepekan, Humairah Terbantu JKN Tanpa Beban Biaya

MANOKWARI, LinkPapua.id – Humairah Rhamat merasa terbantu dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat...