MANOKWARI, LinkPapua.id – Bapemperda DPR Papua Barat akan rapat maraton untuk merampungkan 11 peraturan daerah (perda) prioritas. Pembahasan dilakukan bertahap dengan jadwal yang terus dipadatkan dalam waktu dekat.
“Dari 18 peraturan daerah, ada 11 target prioritas kami. Hari ini sudah 3 dibahas, besok 2 dan ke depan akan terus kami jadwalkan untuk menuntaskan perda prioritas ini,” ujar Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat Amin Ngabalin kepada wartawan usai rapat di Hotel Vitta, Kamis (9/4/2026).
Amin menjelaskan total ada 18 rancangan perda dalam program legislasi daerah yang merupakan inisiatif dewan. Dari jumlah itu, sebanyak 11 raperda ditetapkan sebagai prioritas untuk segera dituntaskan.
Pembahasan dilanjutkan pada Jumat (10/4) dengan 2 raperda yang akan dibahas. Raperda itu terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin serta fasilitasi penyelenggaraan ibadah umrah dan perjalanan wisata rohani.
Dengan agenda tersebut, Bapemperda menargetkan 5 perda sudah dibahas hingga akhir pekan ini. Selanjutnya, pembahasan akan kembali dilanjutkan pada Senin (13/4) pekan depan dengan sekitar 4 raperda lainnya.
“Pembahasan juga berlanjut Rabu (15/4) dengan agenda konsultasi publik untuk perda tentang pembangunan, perlindungan, dan pelestarian situs-situs keagamaan,” kata Amin.
Bapemperda juga menjadwalkan konsultasi ke Jayapura pada Kamis (16/4) mendatang. Kunjungan itu dilakukan untuk berkonsultasi dengan Balai Bahasa terkait penyusunan raperda perlindungan bahasa daerah.
Sejumlah raperda yang dibahas menyentuh isu strategis mulai dari perlindungan masyarakat miskin hingga pelestarian situs keagamaan. Bapemperda menilai pembahasan tersebut membutuhkan kajian komprehensif serta keterlibatan berbagai pihak.
DPRP Papua Barat juga memastikan kesiapan naskah akademik serta hasil harmonisasi dengan pemerintah daerah sebelum perda disahkan. Langkah ini dilakukan agar produk perda yang dihasilkan tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga berkualitas.
“Semua tahap tetap kami laksanakan mulai dari kajiannya, harmonisasi, pembobotan uji publik. Dalam pembahasan kami juga melibatkan OPD terkuat dan instansi teknis,” terangnya.
Bapemperda optimistis seluruh perda prioritas dapat dirampungkan secepatnya. Penyelesaian 11 perda prioritas tersebut ditargetkan selesai sesuai jadwal yang telah disusun. (LP14/red)
