Bawaslu Manokwari Imbau Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua Bawaslu Manokwari, Yustinus Maturan, mengimbau agar masyarakat maupun tim pemenangan dari caleg dapat melaporkan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

“Silakan melaporkan ke Bawaslu jika ada temuan dilapangan yang dianggap melakukan dugaan pelanggaran. Misalnya, pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Yang terpenting laporan itu disertai saksi dan bukti untuk dapat ditindaklanjuti Bawaslu, ” jelas Yustinus, Senin (4/12/2023).

Yustinus mengungkapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Pasal 280 Ayat 1 Huruf (g), yaitu pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu.

“Sebaiknya di masa kampanye ini para caleg menyampaikan gagasannya masing-masing dan edukasi untuk membangun demokrasi. Apalagi Manokwari ini merupakan barometer pelaksanaan pemilu di Papua Barat,” ujarnya. (LP3/Red)

Latest articles

Ketua Parjal Jelang Peringatan 1 Juli: Warga Jangan Mudah Terprovokasi Isu...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Kabupaten Manokwari Ruben Bonay mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi isu negatif menjelang peringatan 1 Juli di Papua...

More like this

Ketua Parjal Jelang Peringatan 1 Juli: Warga Jangan Mudah Terprovokasi Isu Negatif 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Kabupaten Manokwari Ruben Bonay mengajak masyarakat tidak...

Mozes Timisela: WTP Bukti Kepemimpinan Berkualitas Kader Golkar

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua Depidar SOKSI Provinsi Papua Barat, Mosez Rudy F. Timisela, menyampaikan apresiasi pada...

Polda Papua Barat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 575 Personel Polri dan PNS Polri

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Perwira,Bintara ,dan Tamtama Polri periode...