Bawaslu Manokwari Imbau Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua Bawaslu Manokwari, Yustinus Maturan, mengimbau agar masyarakat maupun tim pemenangan dari caleg dapat melaporkan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

“Silakan melaporkan ke Bawaslu jika ada temuan dilapangan yang dianggap melakukan dugaan pelanggaran. Misalnya, pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Yang terpenting laporan itu disertai saksi dan bukti untuk dapat ditindaklanjuti Bawaslu, ” jelas Yustinus, Senin (4/12/2023).

Yustinus mengungkapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Pasal 280 Ayat 1 Huruf (g), yaitu pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu.

“Sebaiknya di masa kampanye ini para caleg menyampaikan gagasannya masing-masing dan edukasi untuk membangun demokrasi. Apalagi Manokwari ini merupakan barometer pelaksanaan pemilu di Papua Barat,” ujarnya. (LP3/Red)

Latest articles

Legislator DPR RI Obet Rumbruren Sosialisasi Program MBG di Manokwari, Soroti...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren menyosialisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat di Kabupaten Manokwari, Papua Barat....

More like this

Legislator DPR RI Obet Rumbruren Sosialisasi Program MBG di Manokwari, Soroti Logistik 

MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren menyosialisasikan program Makan...

HUT Pattimura ke-209 di Manokwari, Hermus Tekankan Semangat Kebangsaan

‎MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou menyebut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-209...

Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Alumni P2TIM Bintuni di Halsel

AMBON, LinkPapua.id - Polisi mengungkap motif Ar (19), terduga pelaku pembunuhan alumni P2TIM Teluk...