Bawaslu Manokwari Imbau Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua Bawaslu Manokwari, Yustinus Maturan, mengimbau agar masyarakat maupun tim pemenangan dari caleg dapat melaporkan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

“Silakan melaporkan ke Bawaslu jika ada temuan dilapangan yang dianggap melakukan dugaan pelanggaran. Misalnya, pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Yang terpenting laporan itu disertai saksi dan bukti untuk dapat ditindaklanjuti Bawaslu, ” jelas Yustinus, Senin (4/12/2023).

Yustinus mengungkapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Pasal 280 Ayat 1 Huruf (g), yaitu pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu.

“Sebaiknya di masa kampanye ini para caleg menyampaikan gagasannya masing-masing dan edukasi untuk membangun demokrasi. Apalagi Manokwari ini merupakan barometer pelaksanaan pemilu di Papua Barat,” ujarnya. (LP3/Red)

Latest articles

SOKSI Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ayor Kosepa di Musda Golkar Teluk...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dukungan politik menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni mulai mengerucut. Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia...

More like this

SOKSI Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ayor Kosepa di Musda Golkar Teluk Bintuni

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dukungan politik menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni...

Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Bintuni Lancar, Wabup Beri Apresiasi

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Upacara penurunan bendera merah putih dalam rangka HUT ke-81 kemerdekaan...

Daftar sebagai Calon Ketua Golkar Manokwari, Haryono May Siapkan Gebrakan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May resmi mendaftarkan diri sebagai calon...