28.3 C
Manokwari
Kamis, Januari 15, 2026
28.3 C
Manokwari
More

    Bintuni Hanya Dapat 22% DBH Migas, DPR PB Jemput Aspirasi Daerah

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) merespons usulan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Yohanis kembali menegaskan bahwa pembagian DBH Migas dalam rangka Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat yang diatur dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 22 Tahun 2022 sangat tidak adil bagi Teluk Bintuni.

    Hal itu disampaikan Yohanis saat bertemu dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR PB di Distrik Bintuni, Sabtu (6/12/2025) malam. Dalam Perdasus 22/2022, Teluk Bintuni disebut hanya mendapat jatah kecil dari total bagi hasil migas yang diproduksi di wilayahnya.

    “Sebagai kabupaten penghasil, Teluk Bintuni seharusnya mendapatkan pembagian lebih banyak,” ujarnya.

    Rombongan Bapemperda DPR PB berkunjung untuk menjemput aspirasi daerah, sebelum usulan revisi Perdasus 22/2022 dibawa ke ruang sidang. Ketua Bapemperda DPR PB, Amin Ngabalin, menyampaikan bahwa usulan revisi ini merupakan aspirasi penting yang perlu segera ditindaklanjuti.

    Baca juga:  Eks Asisten III Izaac Laukon Dimakamkan, Bupati Bintuni: Kita Kehilangan Sosok Teladan

    “Tujuan kami adalah diskusi awal untuk menyerap informasi berkaitan dengan salah satu usulan propemperda kita, tentang revisi Perdasus 22/2022 tentang pembagian DBH Migas,” katanya.

    Amin Ngabalin menjelaskan aspirasi ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi DPR PB, terutama pasca-pemekaran wilayah. DPR PB harus menyiapkan regulasi tata kelola DBH Migas yang berkeadilan bagi daerah penghasil.

    “Ini menjadi PR kami untuk harus diselesaikan. Karena yang pasti sebagai konsekuensi pemekaran Papua Barat menjadi Papua Barat dan Papua Barat Daya, dari yang awalnya 13 kabupaten dan 1 kota menjadi 7 kabupaten, maka ini yang kemudian menjadi sebuah urgensi kita,” urai Amin Ngabalin.

    Baca juga:  Masyarakat Catubouw 'Ngadu' ke Ketua DPR PB, Minta Pemda Perhatikan Jalan dan Jembatan

    Teluk Bintuni, sebagai salah satu daerah penghasil gas terbesar di Indonesia, merasa dirugikan karena porsi yang didapatkan sangat minim. Diketahui, Teluk Bintuni hanya mendapat bagian 22% atas Tambahan DBH minyak bumi sebesar 54,5%.

    Sementara itu, untuk tambahan DBH gas alam cair sebesar 39,5%, Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil hanya mendapat porsi 25%. Sisa bagian 78% untuk minyak bumi dan 75% untuk gas alam cair, secara kumulatif, didapatkan provinsi dan enam kabupaten lain di Papua Barat.

    Terkait hal itu, Yohanis menyebut Perdasus 22/2022 juga tidak merinci alokasi anggaran bagi masyarakat terdampak. Perdasus tersebut belum mengatur pembagian pengalokasian dan pengelolaan DBH hingga ke tingkat masyarakat adat yang berada di area lokasi sumur migas.

    Baca juga:  AYO menang di TPS tempat Pit Kasihiw Nyoblos

    “Perdasus 22/2022 ini juga belum mengatur pembagian pengalokasian dan pengelolaan DBH sampai ke tingkat masyarakat adat terdampak, yakni masyarakat yang berada di area lokasi sumur migas,” tuturnya.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Samsudin Seknun, mengakui Perdasus 22/2022 memang merupakan inisiatif dari pihak legislatif. Dia menyatakan kesiapan DPR PB untuk merevisi kembali Perdasus tersebut.

    “Kalau memang perlu direvisi lagi, nanti kita masukkan kembali sebagai program pembentukan perda inisiatif DPR,” ungkapnya.

    DPR PB menargetkan pada triwulan II tahun 2026, revisi Perdasus 22/2022 itu sudah masuk dalam pembahasan di ruang sidang. (LP5/red)

     

    Latest articles

    Polresta Manokwari Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polresta Manokwari menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung khidmat, bertempat di Aula Polresta Manokwari pada Kamis...

    More like this

    Polresta Manokwari Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polresta Manokwari menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi...

    Wabup Joko di Sertijab Pegawai Dinkes Bintuni: Pelayanan di Kantor, Bukan di Rumah!

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengingatkan soal kedisiplinan...

    Gubernur Dominggus Curiga Ada Oknum di Balik Polemik Lahan SMA Taruna Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mencium adanya ketidakberesan di balik polemik...