MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat menargetkan seluruh proses pengangkatan CPNS dan PPPK dari jalur honorer tuntas pada Juni 2026. Langkah ini diambil guna memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami menargetkan seluruh proses pengangkatan CPNS dan PPPK harus sudah tuntas paling lambat Juni 2026,” ujar Kepala BKD Papua Barat, Herman Sayori, di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Jumat (13/3/2026).
Herman menjelaskan saat ini pihaknya tengah berfokus pada penyelesaian administrasi bagi tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi sebelumnya. Penuntasan dokumen tersebut menjadi prioritas utama agar status kepegawaian para peserta segera memiliki kepastian hukum.
Proses pengangkatan tersebut kini mulai memasuki tahapan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah NIP terbit, pemerintah daerah akan segera menerbitkan SK pengangkatan baik untuk kategori PNS maupun PPPK.
“Honorer yang telah lulus uji kompetensi akan masuk dalam proses penetapan NIP melalui penerbitan SK CPNS maupun PPPK,” kata Herman.
Di samping itu, BKD Papua Barat juga tengah mempersiapkan pelaksanaan tes bagi 297 tenaga honorer yang telah lolos tahap pendataan. Ujian tersebut dijadwalkan akan berlangsung serentak pada awal bulan depan untuk memenuhi kuota pengangkatan yang tersisa.
“Mudah-mudahan tidak ada hambatan sehingga pada bulan April sebanyak 297 orang tersebut dapat mengikuti tes,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap seluruh rangkaian seleksi kompetensi ini dapat berjalan sesuai dengan linimasa yang telah disusun. Kelancaran tes pada 9 April mendatang akan menjadi kunci utama dalam mengejar target penyelesaian massal di bulan Juni.
BKD terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait guna memastikan sinkronisasi data peserta tidak mengalami kendala teknis. Pengawasan ketat juga dilakukan terhadap setiap tahapan administrasi demi menjamin transparansi dalam proses pengangkatan abdi negara tersebut.
Para tenaga honorer yang terlibat diharapkan segera melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh tim verifikasi BKD. Kepastian status menjadi pegawai tetap ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. (LP14/red)
